Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ramadhan Berbagi Keadilan di PPU, Peradi Siap Bantu Warga dengan Konsultasi Hukum Gratis!

Ari Arief • Minggu, 16 Maret 2025 | 11:10 WIB
GRATIS: Ketua DPC Peradi Penajam, PPU, Ramadi, di depan stand konsultasi hukum gratis pada Ramadhan Fest HUT ke-23 PPU 2025.
GRATIS: Ketua DPC Peradi Penajam, PPU, Ramadi, di depan stand konsultasi hukum gratis pada Ramadhan Fest HUT ke-23 PPU 2025.

KALTIMPOST.ID, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) bekerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Penajam, berkomitmen untuk menggalakkan bantuan hukum pro bono (untuk kebaikan publik) dengan mengadakan konsultasi hukum gratis dalam acara Ramadhan Fest HUT ke-23 PPU 2025.

Kegiatan ini dibuka dengan ditandai pemukulan kentongan bersama-sama Gubernur Kaltim, Rudi Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, Bupati PPU, Mudyat Noor dan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin di Kompleks Islamic Center Masjid Agung Al-Ikhlas, Nipahnipah, Kecamatan Penajam, Kamis (13/3).

Kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas yang berlangsung selama tiga hari, hingga Minggu (16/3).

 Baca Juga: Bukber Paguyuban Warga Demak Kalijogo Balikpapan, Momen Eratkan Tali Persaudaraan

Ketua DPC Peradi Penajam, Ramadi, menyatakan bahwa konsultasi hukum gratis ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama korban ketidakadilan.

“Program pro bono ini diadakan agar kami lebih dekat dengan masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu,” ujar Ramadi, Minggu (16/3).

Bantuan hukum yang diberikan meliputi konsultasi hukum, baik perdata maupun pidana, pendampingan di kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan tinggi, Mahkamah Agung RI, dan lain sebagainya, sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 22 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Peraturan Pemerintah No. 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma.

 Baca Juga: 9 Twibbon Nuzulul Quran 2025, Download Gratis dan Bagikan ke Media Sosial!

Selama kegiatan konsultasi, Ramadi mengungkapkan bahwa antusiasme dan keluhan masyarakat terhadap permasalahan hukum cukup tinggi, khususnya terkait tindak pidana, sengketa lahan (pertanahan), hukum waris, dan perceraian.

“Dengan adanya konsultasi hukum gratis ini, kami berkomitmen untuk berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pelayanan access to justice dan face to face bagi masyarakat miskin agar lebih paham tentang hukum,” tegas Ramadi.

DPC Peradi Penajam bersama PBH Peradi Penajam berencana untuk mengadakan konsultasi hukum gratis secara rutin ke depannya, guna mempermudah akses dan mendekatkan diri dengan masyarakat di empat wilayah kecamatan di PPU dan  Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

DPC Peradi Penajam adalah organisasi advokat yang beroperasi di wilayah PPU. Mereka berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama yang kurang mampu, serta meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#konsultasi hukum gratis #peradi #keadilan #ramadhan #berbagi