Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Dana Zakat Baznas PPU Dipinjamkan sejak 2015-2021, Tunggakan Ratusan Juta Belum Lunas

Ari Arief • Minggu, 13 April 2025 | 14:12 WIB
BERI PENJELASAN: Ketua Baznas PPU, Tahmid (kiri) saat menjelaskan posisi utang pihak lain kepada Ketua Aliansi Pemuda PPU, Eko Cahyo Riswanto.
BERI PENJELASAN: Ketua Baznas PPU, Tahmid (kiri) saat menjelaskan posisi utang pihak lain kepada Ketua Aliansi Pemuda PPU, Eko Cahyo Riswanto.

KALTIMPOST.ID, Dana zakat pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Penajam Paser Utara (PPU), yang sebagian berasal dari potongan gaji aparatur sipil negara (ASN) sebesar 2,5 persen per bulan, dipinjamkan kepada pihak lain dalam kurun waktu 2015-2021.

Total dana infak, zakat dan sedekah itu yang dipinjamkan mencapai lebih dari Rp 920,2 juta kepada 32 peminjam, yang terdiri dari organisasi dan individu di daerah tersebut.

Sebagian besar pinjaman telah dilunasi, dan saat ini tersisa tiga peminjam dengan total pinjaman sebesar Rp 115 juta lebih yang belum dibayar.

 Baca Juga: Jeritan Pemuda Suku Balik dari Hutan IKN, Tak Ingin Pindah dari Tanah Kelahiran

Wakil Ketua Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas PPU Solihin Sofyan mengungkapkan itu saat ditanya media ini Jumat (11/4) berkaitan dengan perkembangan pengelolaan keuangan, yang sebesar Rp 920,2 juta dipinjamkan kepada pihak lain yang diduga tidak memenuhi kaidah sebagai penerima dana Baznas PPU. 

“Sudah dicicil tapi belum selesai. Saya komunikasi terus sama peminjam,” kata Solihin Sofyan sembari menyebut nama salah satu dari tiga peminjam terbesar yang belum melunasi pinjaman.

Berdasarkan data tunggakan dari tiga peminjam, rinciannya adalah satu peminjam menunggak Rp 10 juta, satu peminjam menunggak Rp 5 juta, dan satu peminjam lainnya menunggak lebih dari Rp 100 juta.

Lambatnya penyelesaian utang serta kebijakan Baznas yang memberikan pinjaman kepada pihak lain menarik perhatian Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gunakan Tenagamu untuk Rakyat (Guntur) PPU, Kasim Assegaf.

 Baca Juga: Menang Meyakinkan, Kartanegara U-17 Segel Tiket Semifinal

Dalam keterangannya kepada media ini, ia menyatakan akan melaporkan permasalahan ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU.

“Saya berharap agar Kejari PPU melakukan supervisi ke Baznas PPU mengingat uang yang dikelola merupakan dana yang dikumpulkan dari umat,” kata Kasim Assegaf, Jumat (11/4).

Tidak hanya supervisi, lanjut Kasim Assegaf, ia juga minta Kejari PPU untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dana umat oleh Baznas PPU, terlebih untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi penyelewengan.

Saat mengenai rencana laporan ini disampaikan kepada Wakil Ketua Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas PPU, Solihin Sofyan, ia tidak memberikan tanggapan, kecuali mengatakan, bahwa mengenai hal ini telah diberitahukannya kepada peminjam yang belum melunasi utang tersebut.

 Baca Juga: Meski Terkendala Anggaran, Bola Tangan Balikpapan Pastikan Tetap Turunkan Kekuatan untuk Kejurprov di Samarinda

Dalam pewartaan media ini Selasa, 25 Oktober 2022, Ketua Baznas PPU, Tahmid, Senin (24/10/2022) membeberkan bahwa jumlah peminjam dalam kurun 2015-2021 sebanyak 32 peminjam terdiri dari organisasi dan individu dengan total pinjaman Rp 920,2 juta.

Ia mengungkapkan itu saat menjawab Ketua Aliansi Pemuda PPU, Eko Cahyo Riswanto yang mendatangi Kantor Baznas PPU  di lantai dasar Masjid Al-Ikhlas, Jalan  Propinsi, Km 9, Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU.

Eko mengatakan patut mempertanyakan pengelolaan keuangan oleh Baznas PPU karena sumbernya berasal dari dana publik.

 Baca Juga: Bukan Main! Sikat Kloset dengan Karakter Donald Trump Jadi Rebutan di Toko Online

Dalam pertemuan kala itu, Tahmid mengatakan, bahwa kebijakan meminjamkan duit ke pihak lain saat Baznas PPU belum dipimpinnya.

Ia menegaskan, bahwa peminjaman dana Baznas kepada pihak lain juga tidak dibenarkan secara aturan.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Solihin Sofyan selaku pihak yang telah meminjamkan uang umat itu.

“Itu kelemahan saya, dan ini jadi pelajaran ke depan jangan sampai meminjamkan kepada pihak lain  apapun alasannya,” kata Solihin Sofyan. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#pinjaman dana zakat #Audit dana #Baznas Penajam Paser Utara #dana zakat ASN PPU #dugaan penyalahgunaan dana Baznas #dana umat dipinjamkan