KALTIMPOST.ID, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memfasilitasi 125 calon jamaah haji reguler untuk mengikuti Manasik Haji Nasional yang diselenggarakan serentak Kemenag RI tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag PPU, H. Muzakir, mewakili kepala kantor, hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan melalui zoom meeting di gedung pusat layanan haji dan umrah terpadu PPU pada Sabtu (19/4).
Manasik Haji Nasional ini bertujuan memberikan pembekalan komprehensif mengenai tata cara ibadah haji yang benar kepada calon jamaah, sekaligus mempersiapkan aspek fisik dan mental mereka sebelum keberangkatan.
Kegiatan ini turut melibatkan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari berbagai kecamatan serta Petugas Haji Daerah (PHD) bidang kesehatan yang akan mendampingi para calon jamaah haji.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag PPU, H. Muzakir menyampaikan informasi penting terkait kebijakan perhajian tahun ini dari Kementerian Agama pusat.
“Untuk jamaah haji lanjut usia (lansia) beserta pendampingnya, akan diberlakukan program murur. Program ini bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan, sehingga jamaah lansia tidak perlu melaksanakan mabit (bermalam) di Muzdalifah dan akan diatur keberangkatannya dari Arafah menuju Mina melalui jalur khusus,” kata Muzakir.
Haji Murur adalah skema pergerakan jamaah haji dari Arafah menuju Mina dengan melintasi Muzdalifah tanpa berhenti atau mabit (bermalam) di sana.
Jamaah yang mengikuti program Murur akan langsung dibawa dengan bus setelah wukuf di Arafah dan hanya melewati kawasan Muzdalifah untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Mina.
Meski melewati Muzdalifah tanpa berhenti, ibadah haji jamaah yang mengikuti program Murur tetap sah menurut pandangan sebagian ulama, terutama jika pelaksanaannya sesuai ketentuan yang ditetapkan, misalnya melewati Muzdalifah setelah tengah malam tanggal 10 Dzulhijjah.
Editor : Hernawati