Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tertibkan Lalu Lintas, Satlantas Polres PPU Fokus Penertiban Knalpot Brong

Ari Arief • Minggu, 27 April 2025 | 11:18 WIB
KNALPOT BRONG: Petugas Satlantas Polres PPU mengingatkan pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot tak sesuai standar atau brong dalam kegiatan patroli di jalan raya.
KNALPOT BRONG: Petugas Satlantas Polres PPU mengingatkan pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot tak sesuai standar atau brong dalam kegiatan patroli di jalan raya.

KALTIMPOST.ID, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menggelar kegiatan patroli dan penertiban kendaraan bermotor, khususnya yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau yang dikenal dengan sebutan knalpot brong.

Kegiatan ini berlangsung di beberapa titik rawan pelanggaran, dimulai Sabtu (26/4).

“Penertiban ini dilakukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan gangguan dan keresahan di masyarakat. Selain itu, kami juga memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang belum mematuhi aturan lalu lintas,” kata Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasatlantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, Minggu (27/4).

Dikatakannya, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, halus, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres PPU.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penindakan, namun juga memberikan edukasi kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Pengendara diminta untuk menggunakan perlengkapan berkendara lengkap, termasuk helm standar, surat-surat kendaraan, dan tidak memodifikasi kendaraan secara ilegal.

“Tujuan utama kami bukan semata-mata menindak, tapi mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain,” tambahnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, beberapa pengendara diberikan teguran tertulis dan diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Satlantas juga mengingatkan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan lalu lintas yang tertib dan nyaman.

Masyarakat pun diimbau untuk ikut berpartisipasi menjaga berlalu lintas demi keselamatan bersama. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#razia knalpot brong #keselamatan lalu lintas #ppu #Satlantas Penajam #penertiban kendaraan