Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kadin PPU Surati Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Minta Berdayakan Perusahaan Lokal

Ari Arief • Jumat, 2 Mei 2025 | 12:35 WIB

PEMBERDAYAAN: Ketua Kadin PPU Rudiansyah (tiga kanan) berjabat tangan dengan Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi IKN Agung Wicaksono.
PEMBERDAYAAN: Ketua Kadin PPU Rudiansyah (tiga kanan) berjabat tangan dengan Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi IKN Agung Wicaksono.
KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan permohonan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk memberdayakan perusahaan lokal dalam pembangunan IKN.

Permohonan ini disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.

Ketua Kadin PPU, Rudiansyah menegaskan bahwa langkah ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin, serta Keppres No. 18 Tahun 2022.

Selain itu, Kadin PPU melihat pemindahan IKN ke Kalimantan Timur, khususnya di PPU, sebagai peluang ekonomi yang signifikan bagi pelaku usaha lokal, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami memahami bahwa perusahaan lokal memiliki peran penting dalam pembangunan daerah," kata Ketua Kadin PPU, Rudiansyah, Jumat (2/5). “Dengan pemberdayaan yang tepat, perusahaan lokal dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, bahwa Kadin PPU mengidentifikasi beberapa tujuan pemberdayaan perusahaan lokal, antara lain, meningkatkan daya saing perusahaan lokal di pasar, meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal, meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan kontribusi lainnya.

Kadin PPU menyatakan memiliki sejumlah perusahaan lokal yang bergerak di berbagai bidang, seperti general contractor, cleaning service, jasa keamanan, dan katering. Pihaknya ingin menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan IKN dan berharap Otorita IKN dapat mengabulkan permohonan pemberdayaan perusahaan lokal ini.

“Surat permohonan ini juga kami tembuskan kepada berbagai pihak, termasuk gubernur Kaltim, ketua umum Kadin, ketua umum Kadin Kaltim, serta beberapa deputi di Otorita IKN,” ujarnya.

Rudiansyah membeberkan, bahwa pada Selasa, 29 April 2025, ia bersama pengurus Kadin PPU melakukan pertemuan dengan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi dan Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi IKN, Agung Wicaksono.

Hasil pertemuan, kata dia, kedua deputi ini menyarankan agar Kadin PPU dapat mengirim surat langsung ke Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dan akan diagendakan untuk bisa digelar pertemuan langsung.

“Nah, sekarang kami telah memenuhi permintaan itu dengan mengirim surat ke Kepala Otorita IKN, Bapak Basuki Hadimuljono,” jelasnya.

Ia mengatakan, sejauh pemantauannya, banyak pekerja biasa maupun tingkat skill di IKN berasal dari luar daerah, terutama dari Pulau Jawa.

Sedangkan, masyarakat Kadin PPU yang di dalamnya memiliki sejumlah keahlian sejauh ini belum dilibatkan oleh Otorita IKN.

“Kami berharap Otorita IKN dapat merangkul kami sekaligus sebagai pemberdayaan perusahaan lokal, yang dalam hal ini juga sebagai bagian pemberdayaan ekonomi oleh IKN kepada masyarakat PPU,” ujarnya. (*)

Editor : Almasrifah
#penajam paser utara #IKN #ppu #kadin #umkm #basuki hadimuljono #kalimantan timur