Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Diduga Diperjualbelikan: Bantuan Handtraktor untuk Petani di PPU Diselidiki Dinas Pertanian, Ini Hasilnya

Ari Arief • Selasa, 27 Mei 2025 | 14:22 WIB

Kepala Distan PPU Andi Trasodiharto.
Kepala Distan PPU Andi Trasodiharto.
KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa traktor tangan yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gunakan Tenagamu untuk Rakyat (Guntur) PPU telah diperjualbelikan oleh penerima bantuan dari pemerintah itu.

“Kami sudah melakukan verifikasi dan pengecekan lapangan. Kondisi yang ada saat dilakukan pengecekan lapangan handtractor dalam kondisi lengkap dan penerima manfaat juga sesuai data yang telah diserahterimakan oleh gabungan kelompok tani atau gapoktan,” kata Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto, Selasa (27/5).

Kendati demikian, lanjutnya, adalah tugas dinas untuk selalu melakukan monitor terhadap bantuan alsintan tersebut agar tepat guna.

“Saya berterima kasih kepada rekan-rekan yang sudah memberikan info. Namun demikian kami tetap akan melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan,” katanya.

“Harapan saya semoga ini menjadi penegasan bahwa dalam rangka mendorong percepatan swasembada pangan. Gunakan alsintan yang sudah diberikan dan dirawat, dijaga serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Terkait dugaan jual-beli alsintan bantuan pemerintah ini, seperti dilansir media ini, LSM Guntur Penajam Paser Utara telah melakukan penelusuran hingga ke tingkat petani.

Hasilnya, Ketua LSM Guntur PPU Kasim Assegaf, Sabtu (17/5) menyebutkan, ada lima unit traktor tangan yang diduga diperjualbelikan oleh oknum yang disebutnya berada di Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, PPU.

“Bantuan lima unit handtracktor itu diserahkan langsung kepada seseorang untuk dibagikan ke warga yang sudah terdaftar namanya pada proposal permohonan bantuan,” kata Kasim Assegaf.

Hanya, lanjutnya lagi, seseorang ini membagikan kepada nama-nama tersebut dengan dipungut biaya antara Rp 10 juta hingga Rp 12 juta.

Bahkan, ada warga penerima yang tidak mampu memenuhi taget biaya dimaksud akhirnya melimpahkan kepada warga lainnya.

Kepada media ini, Kasim Assegaf menunjukkan nama-nama yang diduga melakukan jual-beli alsintan bantuan dari pemerintah itu.

Nama-nama tersebut dikatakannya merupakan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh anggotanya. “Kami jamin data ini valid karena merupakan hasil investigasi langsung di lapangan,” kata Kasim Assegaf.

Ia menduga aksi dugaan jual-beli tersebut merupakan bentuk lain yang disebutnya sebagai pungutan liar (pungli).

Baca Juga: LHP Keuangan Desa Sebakung Jaya PPU Menguap, Rp 1,5 Miliar Lebih Belum Dipertanggungjawabkan

Menanggapi ini, Kepala Distan PPU Andi Trasodiharto mengatakan, seharusnya bantuan itu bisa dijaga, dirawat, dan dipergunakan sesuai peruntukan.

Apalagi alsintan tersebut sangat dibutuhkan oleh petani untuk meningkatkan produksi pertanian, sejalan dengan program pemerintah saat ini, yaitu swasembada pangan.

“Karena itu, langkah Distan PPU melakukan investigasi untuk mengusut hal ini. Kalau memang itu benar adanya, ya nanti ada tindak lanjut. Apakah nanti berupa sanksi? Ini, kalau nanti dugaan jual-beli itu terbukti terkait kelompok tani, maka, kelompok taninya kita bekukan. Kalau dugaan jual-beli alsintan hanya melibatkan oknum ya silakan nanti oknum biar diproses secara hukum,” kata Andi Trasodiharto.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar pun mendukung upaya Distan PPU yang segera menindaklanjuti perihal ini dengan menurunkan tim untuk investigasi.

“Dalam hal dinas teknis yaitu Dinas Pertanian PPU berinisiatif mau menertibkan, kami sangat setuju,” kata Sekkab PPU, Tohar, Senin (19/5).

Ia menegaskan persetujuannya itu dimaksudkan sebagian bagian dari akuntabilitas unit kerja dalam mengawal instrumen (alsintan) untuk mendorong produktivitas pertanian itu.

“Dengan alsintan diharapkan membantu petani kita sekaligus untuk peningkatan hasil pertanian kita,” kata Tohar.

Andi Trasodiharto semakin bersemangat saat mengetahui langkah yang segera dilakukannya itu mendapatkan apresiasi positif dari Sekkab PPU, Tohar.

“Kami segera melakukan rapat internal untuk pembentukan tim yang ditugaskan turun ke lapangan. Diharapkan dalam beberapa hari ini tim Distan PPU sudah berada di lokasi, tersebar ke empat kecamatan,” kata Andi Trasodiharto, Senin (19/5).

Tersebar ke empat kecamatan Penajam, Babulu, Waru, Sepaku, karena penerima bantuan alsintan itu berada di desa dan kelurahan pada empat kecamatan itu.

Dia sudah menerima informasi yang masuk yang diduga terjadi jual-beli alsintan bantuan pemerintah itu adalah salah satu gabungan kelompok tani (gapoktan) di salah satu desa di kecamatan di PPU.

Namun, ia meyakini apabila terjadi aksi tersebut ia menduga bukan dilakukan oleh gabungan, tetapi lebih kepada oknum tertentu.

“Ini yang sedang kami dalami,” katanya. Saat investigasi, lanjut dia, bukan hanya menyasar kepada gapoktan yang dicurigai saja. Namun, seluruh petani penerima bantuan alsintan akan didata ulang.

“Kami akan minta penerima bantuan alsintan untuk bisa menunjukkan alat yang telah diterima dari pemerintah itu kepada kami, bahwa alsintan tidak dipindahtangankan kepada pihak lain,” tegasnya. (*)

Editor : Almasrifah
#penajam paser utara #guntur #LSM Guntur Penajam Paser Utara #distan #ppu #alsintan #handtracktor