KALTIMPOST.ID, Drama penertiban pedagang kaki lima (PKL) di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU) kembali terjadi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU harus bertindak tegas setelah dua kali teguran sebelumnya tidak dihiraukan.
Ironisnya, salah satu PKL bahkan nekat melayangkan ancaman serius kepada petugas melalui pesan WhatsApp (WA).
Ancaman tersebut, yang berisi niat melukai siapa pun yang datang mengusir, langsung ditanggapi serius oleh Satpol PP PPU.
Kepala Sub Bidang Operasi (Kasubid Ops) Satpol PP PPU, Ali Sapada, tanpa ragu memimpin langsung penertiban. Gerobak dan seluruh perlengkapan jualan PKL tersebut segera diamankan.
Baca Juga: 35 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2025, Jadikan Foto Profilmu Lebih Bermakna di 1 Muharram
Rakhmadi, kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Satpol PP PPU, menjelaskan bahwa pedagang yang bersangkutan juga sempat mengancam petugas saat diberikan teguran.
“Kami amankan berupa satu gerobak dan alat sarana yang dipakai untuk berjualan. Selain itu, yang bersangkutan juga tidak memiliki identitas pribadi, sehingga kami meminta untuk segera melengkapinya,” tegas Rakhmadi, Kamis (26/6).
Beruntung, situasi tidak berlarut-larut. Pemilik usaha jualan tersebut kemudian datang dan memohon maaf kepada pihak Satpol PP PPU atas perilaku anak buahnya tersebut yang melayangkan ancaman.
“Hari ini semua kegiatan berjalan lancar. Kedua belah pihak sudah menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen untuk tidak lagi berjualan di tempat yang dilarang,” kata Rakhmadi, menjelaskan bahwa insiden ini berakhir dengan damai. ***
Editor : Dwi Puspitarini