KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Dalam rangka meningkatkan kualitas data sektoral yang dihasilkan perangkat daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan Coaching Metadata Statistik Sektoral Tahun 2025 di Hotel Midtown Express, Balikpapan, Rabu (25/6/2025).
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Diskominfo menghadirkan perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang memberikan materi teknis dan pendampingan kepada peserta selama pelatihan berlangsung.
Pelatihan ini diikuti oleh 16 perangkat daerah yang sebelumnya telah melalui proses penyaringan berdasarkan kegiatan statistik sektoral. Mereka akan mendapatkan pembekalan mendalam mengenai penyusunan metadata yang sesuai dengan standar nasional.
Syafrudin Lamato, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskominfo PPU, dalam sambutannya menegaskan pentingnya data berkualitas di era digital saat ini.
Dijelaskan, data statistik sektoral merupakan data statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang menjadi tugas pokok instansi tersebut.
Data ini dikumpulkan, diolah, disajikan, dan dianalisis untuk mendukung pengambilan keputusan dan perencanaan di berbagai sektor.
Ia menyebut, data statistik sektoral memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta menjadi landasan untuk pengambilan keputusan yang berbasis data dan fakta.
“Data yang akurat, relevan, dan terstruktur merupakan dasar dalam menyusun kebijakan, perencanaan, serta evaluasi program-program pemerintah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa metadata yang lengkap dan sesuai standar sangat penting untuk memastikan data dapat diakses dan dimanfaatkan secara maksimal.
“Kita memerlukan metadata yang lengkap dan terstandardisasi agar dapat dipahami, diakses dan dimanfaatkan secara optimal oleh semua pihak,” jelas Syafrudin.
Tanpa adanya metadata yang baik, lanjutnya, data akan sulit dipahami dan bisa menimbulkan kesalahpahaman.
“Hal ini tentu akan menghambat upaya kita dalam menciptakan sistem informasi yang terintegrasi dan efisien,” tambahnya. (*)
Editor : Ismet Rifani