KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Roman Rading, menegaskan pentingnya keseimbangan antara pembangunan fisik dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan.
"RPJMD ini menjadi agenda pembangunan lima tahunan. Kami dari Fraksi PKS berharap ada keseimbangan antara pembangunan fisik dan nonfisik, terutama pengembangan SDM dan mental keagamaan tanpa membedakan etnis dan agama," ujarnya, Senin (14/7/2025).
Roman Rading yang juga menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD PPU 2025-2029, menyampaikan, harapan tersebut selaras dengan visi dan misi bupati PPU saat ini.
Ia menginginkan agar fokus pembangunan tidak semata-mata pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek nonfisik yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas masyarakat.
"Kita ingin pembangunan itu menyeluruh. Tidak hanya membangun jalan atau gedung, tapi juga membangun manusia dan nilai-nilai spiritual masyarakat," jelasnya.
Selain itu, Roman juga menyoroti pentingnya sinergi antara pembangunan daerah dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menekankan agar RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) bisa diterjemahkan secara konkret dalam RPJMD agar pembangunan 25 tahun ke depan benar-benar terarah dan menyentuh masyarakat bawah.
"RPJPD jangan hanya jadi dokumen formal. Harus turun ke bawah dan bisa diaplikasikan dalam program-program nyata," katanya.
Lebih jauh, Roman menekankan pentingnya kehadiran pemerintah di semua lini, baik fisik maupun nonfisik, termasuk dalam urusan kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti peluang kerja yang seharusnya bisa dimanfaatkan masyarakat lokal dengan adanya pembangunan IKN.
"Termasuk soal tenaga kerja, kami dorong pemerintah agar benar-benar menjembatani komunikasi dan kerja sama dengan Otorita IKN (OIKN). Jangan sampai anak-anak kita kesulitan mencari lapangan kerja, apalagi ini wilayah PPU yang menjadi bagian dari IKN," ungkapnya.
Roman mengungkapkan kekhawatiran terhadap kuota tenaga kerja lokal. Dari informasi yang diterimanya, hanya 20 persen kuota tenaga kerja yang diperuntukkan bagi Kalimantan Timur secara keseluruhan.
Padahal, menurutnya, PPU sebagai daerah strategis IKN, seharusnya mendapat porsi lebih.
"Harusnya ada perlakuan khusus. Bukan sekadar 20 persen untuk seluruh Kaltim, tapi PPU mestinya punya keistimewaan karena berada tepat di kawasan IKN. Ini yang akan terus kami dorong dalam RPJMD ke depan," imbuhnya. (*)
Editor : Duito Susanto