KALTIMPOST.ID, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Penajam Paser Utara PPU menggelar sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada aparatur sipil negara (ASN) tentang pentingnya mencegah dan menanggulangi praktik gratifikasi.
Pelaksanaan kegiatan bertempat di Madrasah Negeri 3 serta dihadiri seluruh ASN dan guru, Senin (21/7).
Dalam penyampaian dan materinya, Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kemenag PPU.
“Gratifikasi, meskipun terlihat sebagai bentuk pemberian yang sederhana, dapat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menghambat kinerja pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, UPG dibentuk sebagai wadah untuk mencegah dan menangani potensi gratifikasi yang mungkin terjadi,” jelasnya.
Baca Juga: Kok Bisa Suplemen Blackmores Mengandung Vitamin B6 Berisiko? Simak Penjelasannya!
Ia juga berharap sosialisasi UPG dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pegawai Kemenag PPU untuk menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi.
Dengan demikian, diharapkan terciptanya lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta terhindar dari praktik-praktik akuntansi, dengan harapan dapat menuju zona integritas mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ditegaskannya, bahwa merupakan langkah awal yang nyata, Kemenag PPU berkomitmen mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih.
Kedepannya, dan akan terus berupaya meningkatkan upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi melalui berbagai program dan kegiatan yang terintegrasi.
Komitmen diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kemenag PPU. ***
Editor : Dwi Puspitarini