Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Perumda AMDT PPU Jelaskan Daftar Tunggu Air Bersih Sepaku: Animo Masyarakat Tinggi, Ada Kendala Jaringan

Ari Arief • Jumat, 25 Juli 2025 | 14:13 WIB

Foto Ilustrasi. Animo masyarakat Sepaku, PPU untuk mendapatkan layanan air bersih Perumda AMDT PPU sangat tinggi.
Foto Ilustrasi. Animo masyarakat Sepaku, PPU untuk mendapatkan layanan air bersih Perumda AMDT PPU sangat tinggi.
KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Animo masyarakat di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) untuk mendapatkan layanan air bersih yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU sangat tinggi.

Hal itu, salah satunya, tampak dari berbagai tanggapan warga di Kecamatan Sepaku yang disampaikan kepada Kaltim Post. Warga menyambut positif dibukanya layanan air bersih, dan mereka menanyakan ke mana mendaftar.

Sementara, beberapa warga lainnya ada yang menyampaikan keluhan sudah dua tahun terakhir telah mendaftar, namun tidak ada tindak lanjut hingga sekarang.

Menanggapi hal ini, Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid, Jumat (25/7) menginformasikan, warga Sepaku bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan pelayanan air bersih dengan mendatangi Kantor Unit Sepaku, depan Kantor Koramil 0913-04/Sepaku di Jl. Negara, Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, PPU.

“Silakan datang mendaftarkan diri ke kantor unit kami di depan Kantor Koramil Sepaku,” kata Abdul Rasyid. Menyinggung tentang keluhan dua tahun sejak mendaftar, namun belum ada langkah konkret, ia membenarkan.

“Betul, karena jaringan pemipan milik PU belum terpasang, dan itu sebabnya bunyinya pendaftaran adalah sesuai ketentuan yang berlaku. Hanya yang terdapat jaringan pemipaan JDU (jaringan distribusi utama) dan primer-tersiernya langsung kita pasang. Sedangkan yang tidak ada, tetap diperbolehkan mendaftar sebagai daftar tunggu potensial,” jelasnya.

Sebelumnya, belasan warga Sepaku menghubungi media ini untuk menanggapi pewartaan yang berisi Perumda AMDT PPU membuka kesempatan bagi warga Kecamatan Sepaku dan sekitarnya untuk mendapatkan pelayanan air bersih yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) ini.

Pendaftaran dibuka setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU menerima fasilitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 50 liter per detik dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penyerahannya telah dilakukan melalui Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Wilayah (BPPW) Kaltim dan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima di Kantor Bupati PPU, Selasa (22/7).

“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar dipersilakan mendaftar di Unit Sepaku untuk didata sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid, Kamis (24/7).

Dijelaskannya, serah terima pengelolaan ini akan memperkuat pelayanan kepada masyarakat karena akan menjangkau hampir 5.000 pelanggan.

Mekanisme penyambungan layanan air oleh pemerintah daerah diserahkan kepada Perumda AMDT secara bertahap sambil menunggu proses pembangunan jaringan pemipaan jaringan distribusi utama (JDU) maupun primer dan tersier.

Perumda AMDT mengharapkan dukungan BPPW dan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara untuk peningkatan layanan khususnya pembangunan jaringan primer dan sekundernya.

Ia menyebut OIKN karena pelayanan air bersih ini masuk dalam kawasan ibu kota negara baru Republik Indonesia itu.

Sementara itu, Bupati PPU, Mudyat Noor, saat menerima penyerahan menyatakan penghargaan atas dukungan nyata dari pemerintah pusat. Ia menegaskan, fasilitas ini tidak boleh disia-siakan atau terbengkalai.

“Ini adalah langkah konkret pemerintah pusat dalam membantu pembangunan daerah, khususnya pelayanan air bersih. Tapi saya ingatkan, ini bukan sekadar seremonial. Semua pihak, dari teknis hingga manajemen, harus serius menjaga dan mengelola IPA ini dengan baik,” ucap Mudyat Noor.

Bupati menekankan bahwa tanggung jawab daerah terhadap IPA mencakup aspek operasional, pemeliharaan, pengelolaan lingkungan sekitar, hingga kesiapan SDM pengelolanya.

“Jangan sampai aset ini dibiarkan rusak hanya karena lemahnya koordinasi. Ini adalah hasil perjuangan panjang dan investasi besar. Harus dijaga dengan sungguh-sungguh,” tegasnya lagi.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari jajaran Kementerian PUPR, balai wilayah, konsultan, kontraktor, hingga dinas teknis di daerah.

“Kolaborasi ini membuktikan bahwa kerja bersama antara pusat dan daerah bisa menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat nyata bagi masyarakat, apalagi Sepaku merupakan kawasan strategis penyangga IKN,” ujarnya.

Penyerahan IPA ini juga dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Setkab PPU, Nicko Herlambang, Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Wilayah Kaltim, Evry Biaktama Meliala.

Nama yang disebutkan terakhir ini menyampaikan keyakinannya bahwa IPA ini akan sangat membantu warga di Kecamatan Sepaku dalam mendapatkan akses air bersih.

Penyerahan fasilitas ini menjadi salah satu bentuk konkret dukungan pusat dalam memperkuat infrastruktur dasar, khususnya air bersih, di kawasan penyangga IKN.

“Fasilitas ini dibangun dengan standar yang baik, dan saya yakin ini akan menjawab sebagian besar kebutuhan air bersih masyarakat Sepaku. Harapannya, ke depan akan ada lebih banyak lagi kolaborasi yang bisa dilakukan untuk mendorong kemajuan PPU,” ujarnya. (*)

Editor : Almasrifah
#penajam paser utara #air bersih #ppu #sepaku #Air Minum Danum Taka