KALTIMPOST.ID, PENAJAM- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini menargetkan untuk memulai pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Waru.
Proyek ini, seperti dilansir media ini sebelumnya, bertujuan untuk mengatasi keterbatasan pasokan air bersih dan memperluas layanan ke masyarakat di wilayah Tunan, Petung, dan pesisir Tanjung di Kecamatan Penajam.
Pembangunan IPA Waru akan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan alokasi sebesar Rp 3,5 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk membangun fasilitas pengolahan utama, jaringan distribusi, dan infrastruktur pendukung lainnya.
Baca Juga: Tenaga Honorer PPU Bakal Menggelar Aksi Damai Menuntut Kejelasan Status dari Pemerintah Daerah
Sementara itu, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU, Abdul Rasyid, pada Minggu (10/8), menanggapi rencana pembangunan ini, terkaitan dengan sumber air yang dipakai untuk pelanggan pada wilayah yang segera dibangun oleh DPU PR PPU itu.
“Terdapat dua sumber air yang berdekatan pada wilayah pembangunan IPA Waru 10 liter per detik tahun ini, yakni Embung Eksisting yang saat ini digunakan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM kapasitas 20 liter per detik dan Bendung Waru yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS),” jelas Abdul Rasyid.
Lebih lanjut, Abdul Rasyid menambahkan bahwa IPA baru ini direncanakan untuk memperkuat pelayanan air bersih di Waru. Selain itu, instalasi ini juga akan mengairi wilayah Pesisir Penajam melalui interkoneksi di Petung, menjamin ketersediaan air bersih yang lebih stabil dan merata bagi masyarakat.
Baca Juga: IPA Waru Segera Dibangun, PUPR PPU Targetkan Perluas Layanan Air Bersih
Dalam pewartaan sebelumnya, Sekretaris Dinas PUPR PPU, Ali Musthofa, mengungkapkan bahwa proses lelang proyek telah dimulai, dan konstruksi ditargetkan akan dimulai pada tahun 2025.
Pemerintah daerah optimis IPA baru ini akan menjadi solusi permanen untuk kebutuhan air bersih masyarakat, meningkatkan kualitas hidup penduduk, dan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang merata serta memperkuat infrastruktur dasar di wilayah pesisir dan perdesaan. (*)
Editor : Muhammad Rizki