KALTIMPOST.ID, PENAJAM- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat internal evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja ASN di lingkungan Kemenag PPU. Fokus utamanya pada penguatan sistem absensi, penguatan kinerja lembaga dan keseragaman. Rapat ini dipimpin Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir, dan dihadiri seluruh pegawai kantor tersebut, Rabu (13/8).
Muhammad Syahrir menekankan pentingnya evaluasi kinerja sebagai langkah strategis untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan. “Evaluasi ini bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi lebih kepada upaya bersama untuk memperbaiki diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Muhammad Syahrir.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan, Job Fair di Penajam Sediakan 1.104 Lowongan Kerja
Salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat adalah peningkatan efektivitas sistem absensi. Kemenag PPU berencana memperketat pengawasan terhadap kehadiran ASN melalui sistem absensi yang lebih terintegrasi dan akuntabel. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh ASN mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan dan memberikan kontribusi maksimal dalam pelaksanaan tugas.
“Kami akan memperkuat sistem absensi yang menggunakan Aplikasi PUSAKA Kemenag. Selain itu, kami juga akan melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan tidak ada lagi ASN yang melanggar aturan terkait kehadiran,” tegasnya.
Baca Juga: Dugaan BPN PPU Jadi Penghalang, Sertifikat Lahan Warga Gagal Terbit
Selain masalah absensi, rapat evaluasi juga membahas berbagai aspek lain terkait kinerja ASN, seperti peningkatan penguatan kinerja lembaga dan keseragaman ASN di lingkungan Kemenag PPU.
Sebagai tindak lanjut dari rapat evaluasi ini, Kemenag PPU akan berupaya meningkatkan pelayanan yang lebih baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, Kemenag PPU juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, memastikan bahwa semua berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan. (*)
Editor : Muhammad Rizki