Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Oknum Ketua RT di PPU Diduga Lakukan Pungli Proyek Perataan Jalan, Warga Resah

Ari Arief • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:08 WIB
ILUSTRASI: Seorang oknum ketua RT di PPU dituduh melakukan pungli kepada warganya.
ILUSTRASI: Seorang oknum ketua RT di PPU dituduh melakukan pungli kepada warganya.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Sejumlah warga di Jalan Silkar, Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), diresahkan oleh dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum ketua RT setempat.

Modus pungli ini terkait dengan proyek perataan jalan yang sedang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU.

Informasi mengenai dugaan pungli ini diterima Kaltim Post melalui pesan WhatsApp (WA) dari seorang warga pada Kamis (28/8) sekitar pukul 09.45 Wita.

Dalam laporannya, warga menyebut oknum ketua RT tersebut berkeliling dari rumah ke rumah untuk menarik iuran dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 400.000 hingga Rp 1.650.000 per rumah.

Menurut salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, aksi pungutan tersebut dilakukan sehari sebelum kegiatan perataan jalan dimulai.

“Pak RT keliling ke rumah-rumah dan minta uang Rp 400 ribu,” ungkap warga tersebut. “Katanya uang itu untuk biaya minum dan rokok para pekerja dan sopir alat berat yang meratakan jalan,” tambahnya.

Pungutan ini dilakukan secara mendadak tanpa ada musyawarah terlebih dahulu dengan warga. Oknum ketua RT juga meminta pembayaran dilakukan sebelum proses perataan jalan selesai.

Seorang warga lain menambahkan bahwa pihaknya sudah mencoba menghubungi kepala Desa Giripurwa melalui WA untuk menanyakan perihal pungutan ini, namun hingga saat ini belum mendapatkan balasan.

Dikonfirmasi terpisah oleh Kaltim Post melalui WA pada pukul 10.24 Wita, Kamis (28/8), oknum ketua RT yang bersangkutan tidak memberikan respons terkait tuduhan dari warganya.

Sementara itu, Dinas PUPR PPU sendiri melaksanakan proyek perataan jalan sebagai bagian dari perbaikan infrastruktur, yang umumnya berfokus pada jalan-jalan yang menghubungkan pusat aktivitas atau antar-permukiman.

Tindakan oknum ketua RT ini, jika terbukti benar, jelas bertentangan dengan prosedur dan kebijakan resmi proyek pemerintah yang seharusnya bebas dari pungutan tidak resmi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran dugaan pungli ini dan tindak lanjut yang akan diambil. (*)

Editor : Duito Susanto
#perbaikan jalan #Pungutan liar (pungli) #Penajam Paser Utara (PPU) #ketua rt #dpupr ppu