Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Klarifikasi Kepala Desa Giripurwa, Tak Ada Pungli, Uang untuk Pembangunan Jalan Akan Dikembalikan

Ari Arief • Senin, 1 September 2025 | 12:28 WIB
ILUSTRASI: Seorang oknum ketua RT di PPU dituduh melakukan pungli kepada warganya.
ILUSTRASI: Seorang oknum ketua RT di PPU dituduh melakukan pungli kepada warganya.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan RT di wilayah kerja, tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala desa menyebabkan Hasbi Rudianto, kepala Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) pun ikut angkat bicara.

Saat dihubungi Kaltim Post, Minggu (1/9) ia menegaskan, tidak benar telah terjadi pungli seperti yang diungkapkan warga melalui pemberitaan di media ini.

“Tidak ada pungli. Itu hanya inisiatif ketua RT untuk mendukung proses pembangunan jalan yang ada di sekitarnya saja,” kata Kepala Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, PPU, Hasbi Rudianto.

Ia bahkan menerima laporan dari ketua RT bahwa ada rencana uang yang diperoleh dari sejumlah warga bakal dikembalikan.

“Tidak ada pungli itu hanya mau membantu-bantu saja, dan bukan untuk tujuan kepentingan pribadi,” tambahnya.

Berkaitan dengan rencana uang bakal dikembalikan, Hasbi Rudianto menyatakan mendukung saja. “Ya, kalau memang mau dikembalikan, dikembalikan saja. Tetapi menurut saya ini bukan pungli,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua RT 08, Jalan Silkar, Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU, Muhammad Jumli, membantah telah melakukan pungli, seperti dikeluhkan oleh warga, seperti dilansir media ini.

“Ada memang warga yang saya minta buat konsumsi dan itu kesepakatan warga, dan bukan inisiatif saya pribadi, bukan,” kata Jumli saat menghubungi Kaltim Post via telepon WhatsApp (WA), Jumat (29/8).

Dia menegaskan, sebelum pungutan sejumlah uang dijalankan hal itu sudah melalui kesepakatan bersama warga. Saat disinggung bahwa pungutan kepada warga ada yang sampai Rp 400 ribu hingga Rp 1.650.000 per rumah, ia mengatakan, hal itu juga tidak ada paksaan.

“Kalau yang Rp 400 ribu itu bagi yang mampu ya monggo (silakan). Tidak mampu, Rp 200 ribu ya siap. Kalaupun tidak ada sama sekali ya tidak apa-apa. Kalau yang timbul dalam berita itu ‘kan sampai Rp 1.650.000 per rumah, dan ini betul-betul hoaks,” tegasnya.

Dikatakannya, ia meminta keterangannya ini dimuat di media massa untuk mengonfirmasi dugaan pungli itu tidak benar. “Bagi yang bisa (punya uang) mau membantu ya silakan, seikhlasnya, dan sukarela saja,” katanya mengakhiri keterangannya.

Diwartakan sebelumnya, sejumlah warga di Jalan Silkar, Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, diresahkan oleh dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum ketua RT setempat.

Modus pungli ini terkait dengan proyek perataan jalan yang sedang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU.

Informasi mengenai dugaan pungli ini diterima Kaltim Post melalui pesan WhatsApp (WA) dari seorang warga pada Kamis (28/8) sekitar pukul 09.45 Wita.

Dalam laporannya, warga menyebut oknum ketua RT tersebut berkeliling dari rumah ke rumah untuk menarik iuran dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 400.000 hingga Rp 1.650.000 per rumah. (*)

Editor : Duito Susanto
#dugaan pungli #Penajam Paser Utara (PPU)