Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pendidikan Bukan Hukuman, Aksi Nyata Istri Wabup PPU Lindungi Pelajar

Ari Arief • Rabu, 3 September 2025 | 12:05 WIB
Praktisi pendidikan, Indrayani
Praktisi pendidikan, Indrayani

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Praktisi pendidikan sekaligus istri Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, yaitu Indrayani, menunjukkan keprihatinan mendalamnya terhadap kasus pelajar di SMP 5 PPU yang dikabarkan akan dikeluarkan karena melanggar aturan sekolah.

Indrayani, yang dikenal sangat peduli dengan dunia pendidikan, menegaskan bahwa seharusnya tidak ada anak yang diberhentikan dari sekolah.

“Kasihan kalau sampai putus sekolah,” kata Indrayani. “Kalau ada kontak orangtuanya, bisa berikan ke saya. Saya sambil fasilitasi. Tidak boleh anak diberhentikan. Sekolah itu tempat belajar, tempat berproses," kata perempuan bergelar doktor dan aktif menjabat kepala Biro Humas Universitas Balikpapan (Uniba) itu saat menghubungi media ini, Senin (1/9).

Kepeduliannya ini bukan kali pertama. Indrayani menceritakan pengalamannya membantu seorang murid SD yang sempat diberhentikan oleh kepala sekolah. Kasus tersebut ternyata disebabkan masalah ekonomi. Berkat intervensinya, murid tersebut tidak jadi putus sekolah dan kini sudah naik kelas.

“Alhamdulillah, sempat juga kasus anak SD diberhentikan sekolah sama kepsek, 4 bulan tidak turun sekolah, ternyata kasusnya karena ekonominya. Alhamdulillah tidak jadi putus sekolah dan sekarang sudah naik kelas,” paparnya.

Indrayani percaya bahwa pendidikan adalah hak setiap anak dan sekolah harus menjadi tempat yang mendukung proses belajar, bukan malah menghukum dengan cara menghentikan pendidikan mereka.

Saat ini, lanjutnya, dia juga sedang berkonsentrasi menangani hal yang sama, seorang pelajar di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terancam dikeluarkan dari sekolah.

“Alhamdulillah, khusus di SMP 5 sudah terjadi komitmen antara anak, orangtua, dan pihak sekolah untuk melanjutkan sekolah,” kata Indrayani, memberikan kabar baik terkait perkembangan kasus tersebut.

Komitmen ini menunjukkan adanya jalan keluar yang mengutamakan kelangsungan pendidikan bagi para anak didik, sejalan dengan prinsip yang dipegang teguh oleh Indrayani. Pihak sekolah, orangtua kini sepakat untuk mencari solusi agar para pelajar tersebut bisa terus melanjutkan studi mereka.

Sementara itu, warga Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU, Sugeng, yang kali pertama menginformasikan adanya rencana pihak SMP 5 PPU mengeluarkan sembilan pelajar yang kedapatan merokok di sekolah, kembali bersuara. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai adanya rencana pihak sekolah bakal mengeluarkan para pelajar tersebut adalah tidak benar.

“Saya perwakilan orangtua murid mengklarifikasi berita bahwa tidak ada murid SMP 5 yang dikeluarkan karena pelanggaran merokok pada pemberitaan sebelumnya. Pada saat itu saya hanya terbawa emosi dan miskomunikasi. Selanjutnya, saya mohon maaf sebesar-besarnya pada pihak SMP 5 PPU,” kata Sugeng melalui pesan tertulis, Rabu (3/9). (*)

Editor : Duito Susanto
#Wakil Bupati PPU #dunia pendidikan #Abdul Waris Muin #pelajar merokok