KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Sebanyak 52 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Penajam Paser Utara (PPU) menjalani tes urine mendadak, baru-baru ini.
Tes ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU sebagai bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan ini tak hanya menunjukkan komitmen Kemenag PPU dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, tetapi juga menjadi upaya deteksi dini untuk melindungi para pegawainya.
Untuk menjamin kelancaran dan integritas tes, pelaksanaan kegiatan diawasi secara langsung oleh perwakilan dari kepolisian, Kodim 0913, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten PPU.
Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari BNK PPU atas surat permohonan dari pihaknya dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
“Kami sangat mendukung program P4GN ini. Melalui tes urine, kami berharap dapat mendeteksi dini potensi narkoba di kalangan ASN Kemenag PPU,” kata Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir usai tes urine.
Lebih lanjut, ia menambahkan kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran ASN akan bahaya narkoba dan pentingnya menjaga diri dari pengaruh buruk narkotika. “ASN adalah contoh bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami harus memastikan seluruh ASN Kemenag PPU bersih dari narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, BNK PPU sangat mengapresiasi langkah Kemenag PPU dalam melaksanakan tes urine ini. Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya di PPU untuk turut serta aktif dalam upaya P4GN.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kemenag PPU atas kerjasamanya dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami berharap, semakin banyak instansi yang peduli dan aktif dalam kegiatan P4GN,” katanya.
Pelaksanaan tes urine ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada ASN. Hal ini dilakukan untuk memastikan hasil yang akurat dan menghindari manipulasi. Seluruh ASN yang hadir mengikuti tes urine dengan tertib dan kooperatif.
Hasil tes urine ini akan segera diumumkan oleh BNK PPU. Jika diketahui adanya ASN yang terindikasi menggunakan narkoba, maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo