KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus mempercepat rencana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Longkali.
Program ini merupakan tindak lanjut MoU antara Bupati PPU dan Bupati Paser yang diteken 19 September 2025, kemudian diperkuat penandatanganan oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Baca Juga: Kelurahan Sotek Krisis Pangkalan LPG 3 Kg, PPU Janji Tambah 2026
Sekretaris Dinas PUPR PPU, Ali Musthofa, menyebut MoU itu akan diterjemahkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemprov Kaltim.
"PKS akan membahas detail pembangunan, termasuk kontribusi masing-masing pihak,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Fokus pembahasan ada pada pembangunan dua offtaker atau reservoir di Kelurahan Rintik dan Kelurahan Labangka. Kapasitas offtaker Rintik direncanakan 1.260 m³ dengan anggaran Rp7,6 miliar, sedangkan Labangka 1.071 m³ dengan anggaran Rp7 miliar.
“Total kebutuhan hampir Rp15 miliar. Bisa dikerjakan sekaligus atau dengan sistem tahun jamak,” jelas Ali.
Pembangunan jaringan pipa hingga sambungan rumah (SR) akan menjadi kewenangan PUPR PPU dengan pendanaan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi. Lahan reservoir sudah tersedia dan berstatus milik Pemkab sehingga bebas dari kendala pembebasan lahan.
Direktur Utama Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU Abdul Rasyid, menambahkan SPAM Regional Longkali akan memanfaatkan air baku Sungai Telake di Paser.
Pemprov Kaltim akan membangun instalasi pengolahan air (WTP) berkapasitas 200 liter per detik. “PPU akan menerima 150 liter per detik, cukup untuk 15 ribu sambungan rumah. Babulu akan jadi penerima utama,” katanya.
Baca Juga: 23 Warga PPU Terima Sertifikat Reforma Agraria Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN
Reservoir utama akan dibangun di Kecamatan Babulu, di atas lahan hampir satu hektare. Dua offtaker akan dikoneksikan hingga Waru.
“Surplus air bisa dimanfaatkan untuk perluasan layanan,” tambah Rasyid. Target operasional SPAM Regional Longkali ditetapkan pada 2027. (*)
Editor : Ery Supriyadi