Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Awas! Radikalisme Mengintai di Medsos, Seminar Deradikalisasi PPU Hasilkan Komitmen Bersama

Ari Arief • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:59 WIB
Polres PPU bersama MUI dan Kementerian Agama PPU menggelar seminar deradikalisasi dan menghasilkan sejumlah komitmen jaga NKRI.
Polres PPU bersama MUI dan Kementerian Agama PPU menggelar seminar deradikalisasi dan menghasilkan sejumlah komitmen jaga NKRI.

 

KALTIMPOST.ID, Mencegah berkembangnya paham radikalisme di tengah masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bekerja sama dengan Polres PPU menggelar Seminar Deradikalisasi bertema “Aktualisasi Peran Pemuda dan Masyarakat dalam Menangkal Paham Radikalisme di Indonesia”.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Desa Sesulu, Kecamatan Waru, PPU, Kamis (9/10).

Kegiatan dimulai pukul 09.30 Wita ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, tokoh agama, perwakilan instansi pemerintah, aparat keamanan, serta pelajar dari Kecamatan Waru dan Babulu.

Hadir sebagai narasumber utama dalam seminar ini antara lain Ketua Umum MUI PPU, KH. Abu Hasan Mubarak, Kepala Kantor Kementerian Agama PPU, H. Muhammad Syahrir dan  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU, Agus Dahlan.

Abu Hasan Mubarak menyampaikan pentingnya mengenali serta mewaspadai gejala-gejala paham radikal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Seminar ini adalah bentuk kolaborasi antara MUI dan Polres PPU. Kami berharap, melalui kegiatan ini masyarakat, khususnya generasi muda, semakin memahami bahaya paham radikalisme dan turut serta menjadi agen penangkalnya,” kata KH. Abu Hasan Mubarok.

Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi ajaran Ahlussunnah wal Jamaah sebagai paham yang moderat, toleran, dan menjunjung ukhuwah Islamiyah.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama PPU, H. Muhammad Syahrir dalam paparannya menegaskan bahwa radikalisme bisa berkembang karena berbagai faktor, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Radikalisme bisa lahir dari intoleransi yang dibiarkan. Jika tidak diantisipasi sejak dini, ia bisa berkembang menjadi terorisme. Oleh karena itu, trilogi pendidikan: rumah, sekolah, dan lingkungan harus saling bersinergi dalam mencegah hal ini,” ungkapnya.

Agus Dahlan dari Kesbangpol PPU juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya konten radikal yang menyusup melalui media sosial dan grup percakapan digital.

“Radikalisme tidak hanya menyerang fisik, tetapi juga pemikiran. Deradikalisasi harus menjadi gerakan kolektif masyarakat demi menjaga keutuhan NKRI,” jelasnya.

Seminar ini juga membuka sesi tanya-jawab, dimana peserta aktif berdialog mengenai isu-isu radikalisme di lingkungan pendidikan dan keagamaan.

Salah satu pertanyaan datang dari peserta bernama Mundakar, yang menanyakan cara menangkal paham radikal di sekolah.

Menanggapi hal tersebut, H. Muhammad Syahrir menekankan pentingnya sinergi antara rumah, sekolah, dan masyarakat sebagai benteng utama pencegahan.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan deklarasi bersama oleh seluruh elemen yang hadir, termasuk MUI, Kementerian Agama, Forkopimcam Waru dan Babulu, serta para pelajar.

Mereka menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika dalam bingkai NKRI, menolak ajaran radikalisme, terorisme, dan intoleransi, menjaga persatuan dan kerukunan antarumat beragama dan suku, menyatakan bahwa NKRI harga mati.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga persatuan bangsa dan menolak segala bentuk paham yang mengancam keutuhan negara. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#deradikalisasi #MUI Penajam #ppu #paham radikalisme