Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Layanan Kesehatan Berbelit-belit di PPU? Warga Gendong Anak Pulang dari UGD RSUD RAPB

Ari Arief • Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:16 WIB

 

VIRAL: RSUD RAPB PPU viral setelah unggahan warga di media sosial terkait dugaan pelayanan rumah sakit ini kepada pasien anak tanpa penanganan medis.
VIRAL: RSUD RAPB PPU viral setelah unggahan warga di media sosial terkait dugaan pelayanan rumah sakit ini kepada pasien anak tanpa penanganan medis.

KALTIMPOST.ID, Sebuah insiden pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU) menuai sorotan publik.

Kasus ini mencuat setelah viralnya unggahan media sosial mengenai seorang warga yang harus membawa pulang anaknya yang sakit dari Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD tersebut pada 11 Oktober 2025 tanpa mendapatkan penanganan medis.

Menyikapi viralnya kejadian tersebut, aktivis sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) PPU, Siryoto, angkat bicara dan menyatakan keprihatinannya.

Siryoto mendesak adanya transparansi dan sosialisasi maksimal terkait setiap perubahan atau aturan baru dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, baik untuk peserta mandiri maupun yang ditanggung pemerintah daerah.

“Seharusnya, jika ada regulasi baru, harus disosialisasikan secara maksimal. Ini harus melibatkan tiga pihak kunci, yaitu RSUD, Dinas Kesehatan, dan BPJS itu sendiri, agar informasi sampai ke masyarakat luas,” tegas Siryoto, Rabu (15/10).

Ia juga menyayangkan prosedur layanan kesehatan gratis yang seharusnya menjadi hak masyarakat, namun justru terkesan berbelit-belit dan menyulitkan.

Siryoto menekankan perlunya solusi agar pasien tidak harus bolak-balik hanya karena ketidaktahuan mengenai prosedur rujukan.

“Bagaimana jika warga yang sakit sudah terlanjur tiba di rumah sakit, melewati fasilitas kesehatan (faskes) pertama seperti puskesmas? Semestinya ada mekanisme solusi di tempat, agar pasien yang sudah dalam kondisi darurat tidak dipersulit dan disuruh pulang,” harapnya.

Siryoto pun mengingatkan bahwa layanan kesehatan gratis adalah hak mendasar masyarakat PPU, sejalan dengan visi misi yang pernah disampaikan bupati PPU dalam rapat paripurna DPRD.

“Kami menuntut pelayanan kesehatan gratis ini benar-benar diterapkan sesuai janji Bupati. Ini termasuk penyederhanaan prosedur yang memudahkan masyarakat saat berobat,” ujarnya.

Siryoto khawatir kejadian ini dapat memicu ketidakpuasan meluas di kalangan warga PPU. Ia mewanti-wanti pemerintah daerah agar kejadian ini tidak sampai mengulang gejolak massa atau demonstrasi besar-besaran seperti yang pernah terjadi pada 2017, di mana masyarakat menuntut hak atas layanan kesehatan gratis.

Direktur RSUD RAPB PPU, Lukasiwan Eddy Saputro saat dikonfirmasi mengenai hal ini Rabu (15/10), ia hanya menanggapi singkat.

“Kami telusuri dulu kejadiannya,” kata Lukasiwan Eddy Saputro.

Sementara itu, Humas dan Promosi RSUD RAPB PPU, Nurdin yang dihubungi media ini sebelumnya tidak memberi tanggapan detail. “Terima kasih informasinya,” katanya.

Editor : Hernawati
#RSUD Ratu Aji Putri Botung #layanan kesehatan #RSUD RAPB Penajam Paser Utara