KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Realisasi pendapatan dari sektor pajak di Penajam Paser Utara (PPU) hingga triwulan III tahun ini mencapai lebih dari Rp60 miliar, atau sekitar 65 persen dari target tahunan sebesar Rp90 miliar.
"Alhamdulillah, sampai triwulan III ini realisasi pajak kita sudah lebih dari Rp60 miliar, atau sekitar 65 persen dari target tahun ini. Ini khusus pajak saja, bukan keseluruhan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputra, Selasa (21/10/2025).
Ia menyebutkan, capaian tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode yang sama di 2024, realisasi pajak daerah baru berada di bawah angka 50 persen.
"Kalau dibandingkan dengan triwulan III tahun lalu, tentu ada peningkatan. Tahun ini sudah 65 persen, tahun lalu masih di bawah 50 persen. Ini berkat kerja keras seluruh tim, termasuk penguatan pengawasan dan sosialisasi kepada wajib pajak," tambahnya.
Dari 13 jenis pajak yang dikelola Bapenda PPU, beberapa sektor menunjukkan kinerja sangat baik. Pajak makan dan minum tercatat telah terealisasi sebesar 120 persen dengan realisasi sekitar Rp4,8 miliar. Melampaui target perubahan tahun ini. Sementara pajak hotel juga telah mencapai 100 persen dari target.
"Alhamdulillah, untuk sektor makan minum kita sudah capai 120 persen, dan pajak hotel sudah 100 persen. Ini karena adanya optimalisasi terhadap rumah makan, baik di wilayah Penajam maupun yang berada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk kontribusi hotel-hotel yang menyediakan restoran," jelas Hadi.
Namun, tidak semua sektor pajak menunjukkan performa serupa. Hadi mengungkapkan, sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menghadapi tantangan, terutama karena tidak semua transaksi jual beli properti langsung diikuti dengan proses balik nama atau peralihan hak.
"Potensi BPHTB ini sebenarnya luar biasa. Tapi realisasinya terkendala karena tidak semua transaksi jual beli langsung diikuti dengan peralihan status kepemilikan. Kita tidak bisa memaksakan, karena ini disesuaikan dengan kemampuan para pembeli," terangnya.
Hadi juga mengungkapkan bahwa kontributor terbesar terhadap pendapatan pajak saat ini berasal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dengan capaian lebih dari Rp12 miliar. Realisasi PBB-P2 bahkan sudah melampaui 100 persen dari target.
Adapun total target pajak daerah tahun ini tidak mengalami perubahan besar dibandingkan target murni awal tahun, hanya mengalami pergeseran antar sektor.
"Target murni awal tahun sekitar Rp90 miliar. Di perubahan ini angkanya tidak jauh beda, hanya penyesuaian pada sektor-sektor mana yang belum tercapai dan yang melampaui target," imbuhnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo