Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPRD PPU Soroti Kelalaian PT Silog atas Insiden Tewasnya Tiga Pekerja Konstruksi

Ahmad Maki • Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:48 WIB

Ishak Rachman (dua kanan) mendesak PT Silog mengevaluasi kinerjanya setelah insiden tewasnya tiga pekerja konstruksi di Lawe-Lawe.
Ishak Rachman (dua kanan) mendesak PT Silog mengevaluasi kinerjanya setelah insiden tewasnya tiga pekerja konstruksi di Lawe-Lawe.

PENAJAM — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ishak Rachman, menilai ada unsur kelalaian kerja dalam insiden tewasnya tiga pekerja konstruksi PT Silog. Ia menegaskan bahwa kecelakaan tersebut seharusnya tidak terjadi apabila perusahaan mematuhi prosedur keselamatan kerja (K3) dan memastikan seluruh pekerja terlindungi jaminan ketenagakerjaan.

Menurut Ishak, hasil tinjauan lapangan menunjukkan penggalian tanah dilakukan tanpa sistem pengaman yang memadai. “Konstruksi tanah di situ berbentuk pasir, tapi tidak disiapkan safety dengan pola penggalian yang lurus ke bawah. Kedalaman 2,5 meter itu luar biasa, di atas tinggi manusia, dan itu berbahaya,” ujarnya saat Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi I DPRD PPU, Kamis (30/10/2025).

Ia menyebutkan pekerjaan di lokasi dilakukan secara manual, tanpa alat berat long arm. Bahkan, alat yang digunakan posisinya terlalu dekat dengan pekerja, sementara di atas galian terdapat beban tambahan berupa plat tebal dan pecahan aspal.

Baca Juga: Mudyat Noor Ajak Daerah Penghasil Migas Tak Hanya Jadi Penonton, Dorong Kemandirian Energi Nasional

“Kondisi lahan juga masih basah. Jadi, dari sisi teknis dan keselamatan, ini tidak memenuhi standar. Tidak ada safety kiri-kanan, tidak ada pengaman kerja sama sekali,” tegasnya, yang datang bersama anggota DPRD PPU lainnya, yakni Haryono, Mahyudin dan lain-lain.

Ishak mengungkapkan, selain pelanggaran pada aspek teknis, Komisi I DPRD PPU juga menemukan bahwa pekerja yang terlibat tidak terdaftar secara resmi di Kabupaten PPU. “Ini yang paling penting. Jaminan kesehatannya tidak ada, jaminan tenaga kerjanya juga tidak ada. Ini jelas pelanggaran,” katanya.

Ia menambahkan, PT Silog tidak memiliki wilayah kerja resmi di Kabupaten PPU, sehingga keberadaan proyek tersebut akan diklarifikasi lebih lanjut. Para legislator PPU berencana memanggil manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan resmi dan memastikan hak-hak korban dipenuhi.

“Kami tidak akan pulang sebelum bertemu dengan manajemen PT Silog. Kami pastikan hak-hak almarhum diterima sesuai regulasi. Tidak boleh ada satu pun hak mereka yang dihilangkan,” tegasnya.

Baca Juga: Wabup Abdul Waris Kukuhkan Pengurus DMI Empat Kecamatan, Tegaskan Sinergi Memakmurkan Masjid di PPU

Ishak juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di PPU. Menurutnya, seluruh perusahaan wajib mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati (Perbup) PPU Nomor 21 Tahun 2022 tentang perlindungan ketenagakerjaan.

“Kami minta perusahaan seperti ini dievaluasi. Kalau tidak punya kantor perwakilan di Penajam, itu juga merugikan daerah. Kita perlu tahu berapa tenaga kerja lokal yang direkrut, karena itu diatur dalam Perda,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ishak menegaskan bahwa DPRD PPU akan mengawal kasus ini hingga tuntas, agar kejadian serupa tidak terulang. “Ini harus jadi yang terakhir di wilayah kita. Kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk pendalaman dan memastikan pengawasan K3 benar-benar diterapkan,” pungkasnya.

Terpisah, Perwakilan PT Silog, Rendra Sanjaya, menyampaikan duka mendalam atas insiden kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja konstruksi di kawasan Lawe-Lawe. “Kami sangat berduka. Kami berduka karena tim kami di proyek Lawe-Lawe terjadi kecelakaan,” ucap Rendra Sanjaya, usai bertemu anggota Komisi I DPRD PPU.

Menurutnya, dua hari terakhir pihak perusahaan fokus menangani proses pemulangan jenazah para korban hingga ke rumah duka masing-masing. “Alhamdulillah sudah kami lakukan, dan dari perusahaan sudah menyampaikan jenazah ke rumah duka dan diterima dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: Wabup Tekankan Disiplin ASN, Dukung Perlindungan HKI Dorong Ekonomi Kreatif PPU

Sebagai bentuk kepedulian, lanjut Rendra, perusahaan juga telah memberikan santunan kepada keluarga korban. Selain itu, seluruh pekerja proyek di Lawe-Lawe disebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Seluruh tenaga kerja proyek kami di Lawe-Lawe sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan. Jadi hak-hak almarhum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Menanggapi masukan dari DPRD PPU, agar lokasi manajemen proyek dipindahkan lebih dekat ke area Lawe-Lawe, Rendra menyebut pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan perubahan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Tadi ada masukan dari Bapak-bapak DPRD, karena pekerjaannya di Lawe-Lawe sebaiknya dipindah ke sana. Itu akan segera kami evaluasi dan kami tindak lanjuti,” ujarnya. Ia menambahkan, PT Silog juga menunggu hasil investigasi resmi dari tim terkait untuk menjadi bahan evaluasi internal perusahaan.

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh tim yang berwenang. Setelah itu baru kami tindak lanjuti untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari,” pungkas Rendra. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#pt silog #rdmp balikpapan #pertamina #Penajam Paser Utara (PPU) #Lawelawe