KALTIMPOST.ID, PENAJAM- Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 masih terus berproses. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhajir, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah menargetkan pembahasan bersama DPRD dapat rampung sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni 30 November 2025.
“Untuk pembahasan RAPBD 2026 saat ini masih berproses, ya. Kita punya target waktu, karena dalam ketentuan disebutkan bahwa sebelum 30 November atau satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran, wajib dilakukan persetujuan RAPBD,” ujar Muhajir.
Ia menjelaskan, pembahasan bersama DPRD terus dilakukan secara intensif.
Muhajir mengungkapkan, berdasarkan informasi terbaru dari pemerintah pusat mengenai Transfer ke Daerah (TKD), postur RAPBD 2026 sementara ini berada di kisaran Rp1,4 triliun. Angka ini mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Kalau kita sudah lihat semua posturnya yang masuk, kurang lebih di angka Rp1,4 triliun. Artinya terjadi penurunan drastis, sekitar Rp1 triliunan lebih,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, BKAD PPU telah menyiapkan langkah penyesuaian agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal meskipun dengan anggaran terbatas.
“Kita sudah membuat simulasi terkait dengan postur belanja yang minim itu. Tapi semua kepentingan tetap bisa terlaksana, baik untuk belanja pegawai, operasional rutin di kantor, dan sebagainya,” terang Muhajir.
Ia mengakui, keterbatasan anggaran berpotensi berdampak pada pembangunan fisik dan infrastruktur daerah. Namun, pemerintah berupaya agar prioritas utama tetap dijalankan tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Ya, mau tidak mau kita harus bisa meramu agar pemerintah tetap berjalan. Mungkin nanti akan terlihat ada pengaruhnya terhadap pembangunan infrastruktur, tapi itu menjadi konsekuensi logis dari kondisi anggaran yang menurun,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani