KALTIMPOST.ID,PENAJAM -Di tengah imbauan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk efisiensi anggaran dan fokus pada kegiatan prioritas, serta kondisi defisit fiskal yang dialami Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Pemerintah Desa Giripurwa di Kecamatan Penajam baru saja menyelenggarakan kegiatan Studi Tiru ke Pulau Dewata, Bali yang menelan biaya fantastis, diperkirakan mencapai hampir setengah miliar rupiah. Ironisnya, kegiatan tersebut melibatkan rombongan besar, yakni 48 orang dari unsur pemerintah desa.
Sorotan tajam ini datang dari Aliansi Pemuda PPU, yang diwakili oleh koordinatornya, Eko Cahyo Riswanto. Eko menyayangkan kebijakan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah.
Baca Juga: BKAD PPU Targetkan Pembahasan RAPBD 2026 Rampung Sebelum Akhir November
Eko Cahyo Riswanto dengan tegas menyatakan mengecewakannya. Menurutnya, penggunaan ratusan juta rupiah dana desa untuk studi tiru di tengah kondisi defisit anggaran PPU merupakan pemborosan yang tidak perlu.
Di tengah kondisi defisit anggaran di Kabupaten PPU, yang seharusnya desa bisa melakukan kegiatan yang lebih prioritas, justru menghabiskan ratusan juta ADD hanya untuk melakukan studi tiru,” ujar Eko Cahyo Riswanto kepada media, Jumat (14/11).
Ia menilai efektivitas kegiatan studi tersebut patut didiskusikan, terutama dengan jumlah peserta yang sangat banyak. “Kegiatan studi tiru harusnya dengan mengirim 2 orang saja sudah cukup untuk menyerap ilmu dan melihat inovasi yang ada di daerah lain,” tambahnya. Dia menekankan bahwa efisiensi dapat diterapkan tanpa mengurangi esensi pembelajaran.
Fakta Kontras
Eko mengungkapkan, Kabupaten PPU mengalami defisit anggaran (berdasarkan laporan APBD 2024 yang mencatatkan defisit hingga ratusan miliar rupiah). Instruksi Presiden menekankan efisiensi belanja dan fokus pada belanja prioritas (pengeluaran prioritas). Desa Giripurwa mengirim 48 orang ke Bali dengan perkiraan biaya Rp 500 Juta.
Tak henti-hentinya mengkritik, Aliansi Pemuda PPU berencana membawa isu ini ke ranah hukum dan pengawasan internal pemerintah. Eko Cahyo Riswanto menegaskan bahwa penundaan akan segera mengambil langkah konkrit.
“Aliansi juga akan bersurat pada Inspektorat dan Kejaksaan untuk mendalami apakah ada kerugian pada kegiatan desa tersebut,” tutupnya.
Langkah ini, lanjut dia, menunjukkan keseriusan Aliansi Pemuda PPU dalam mengawal penggunaan anggaran publik, memastikan setiap rupiah Anggaran Dana Desa (ADD) benar-benar digunakan untuk kepentingan dan prioritas masyarakat desa, alih-alih untuk kegiatan seremonial dengan biaya tinggi.
Sementara itu, Kepala Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, PPU, Hasbi Rudianto, belum memberi respon terhadap konfirmasi yang dikirim ke ponselnya sekira pukul 08.54 Wita, Jumat (14/11). (*)
Editor : Uways Alqadrie