KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menilai sektor perkebunan sawit memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Namun, ia menegaskan bahwa penanaman sawit seharusnya tidak dilakukan di area persawahan.
“Potensinya di PPU ini cukup besar. Memang ada daerah-daerah yang tidak selayaknya ditanami sawit, seperti lahan persawahan. Tapi untuk daerah daratan yang ke atas, itu cukup besar potensinya untuk sawit,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Syahrudin mengatakan salah satu persoalan dalam sektor sawit adalah belum terorganisirnya petani sawit.
Menurutnya, jika kelompok tersebut dapat dikelola layaknya kelompok tani, pemerintah pusat pun bisa memberikan dukungan lebih terarah.
“Saat ini ada gejolak, harga karena tidak terorganisir dengan baik. Sehingga, fluktiatif harga Tandan Buah Segar (TBS) bisa saja dimainkan pihak-pihak tertentu, pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Contoh, di Sumatera misalnya, harganya Rp 3.000, tapi di sini pernah sampai Rp 1.000 bahkan di bawah. Kalau di bawah Rp 1.000, petani pasti tidak bisa menjual karena biaya operasional tinggi,” jelas Syahrudin.
Ia menyebut bahwa biaya operasional sawit, seperti pemupukan, pemeliharaan, dan angkutan, cukup besar sehingga harga yang terlalu rendah tidak dapat menutupi kebutuhan petani. Namun Syahrudin melihat tren harga belakangan ini mulai lebih baik.
“Kalau dilihat di jalan-jalan itu, lumayan ada harapan peningkatan harga TBS. Karena itu masyarakat harus diorganisir dengan baik oleh kelompok kebun,” imbuhnya.
Menurutnya, stigma bahwa kebun sawit hanya untuk warga dengan kemampuan ekonomi lebih baik pun masih berkembang di masyarakat.
“Karena biaya perawatan tinggi. Tapi kalau dirawat dengan baik, potensinya besar dan menjanjikan masa depan,” ucapnya.
Ia menilai keekonomian sawit, khususnya bagi perkebunan sawit swadaya, masih layak dikembangkan dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Syahrudin juga menyoroti pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang dinilai tidak realistis dan tidak adil bagi daerah penghasil. Ia mengungkapkan, DPRD PPU telah mempertanyakan formula pembagian DBH kepada Kementerian Keuangan.
“Kenapa di awal kita dapat besar, sekarang kecil? Bahkan ada daerah yang tidak punya kebun sawit tapi dapat DBH lebih besar. Ini menjadi tanda tanya buat kita,” tegasnya.
Menurut penjelasan lisan dari Kementerian Keuangan, DBH dibagikan secara proporsional berdasarkan distribusi. Namun, alasan tersebut dianggap tidak masuk akal bagi daerah penghasil seperti PPU.
“Balikpapan tidak punya lahan, tapi dapat DBH karena distribusi lewat daerah mereka. Ini kan aneh. Kita yang punya lahan, dampaknya langsung terasa di masyarakat, bau dari PKS, limbah, semua di kita. Tapi yang dapat lebih besar justru daerah lain,” ungkapnya.
Syahrudin menilai pembagian seperti ini tidak mencerminkan keadilan fiskal. Ia juga meminta pemerintah pusat transparan soal rumusan pembagian.
“Formulanya tidak pernah disampaikan. Kita mau hitungan yang jelas. Misalnya luas lahan berapa, produksi berapa, bagian Crude Palm Oil (CPO) berapa. Tapi sekarang tidak terlihat seperti itu,” katanya.
Padahal, menurutnya, DBH sawit pernah mencapai Rp 22 miliar, namun kini hanya sekitar Rp 3 miliar, dan diperkirakan turun menjadi Rp 2 miliar lebih pada 2026.
“Jauh, kecil. Dengan luas lahan kita, ini tidak berimbang,” tambahnya. (*)
Editor : Duito Susanto