KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin, menyoroti masih rendahnya partisipasi masyarakat, khususnya nelayan, dalam mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat bersedia ikut jika iurannya ditanggung pemerintah, namun enggan ketika harus mendaftar secara mandiri.
“Bicara BPJS Ketenagakerjaan, mereka mau kalau gratis. Tapi kalau mandiri, itu kendala kami kemarin untuk mengajak mereka,” ujar Jamaluddin, Selasa (18/11/2025).
Ia mengaku persoalan tersebut sudah lama menjadi perhatian, khususnya karena dirinya juga terlibat dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan sering berkoordinasi dengan Dinas Perikanan (Diskan) PPU.
Jamaluddin menyampaikan bahwa upaya edukasi sebenarnya telah dilakukan oleh (Diskan) PPU, termasuk saat dipimpin oleh Andi Trasodiharto, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian (Distan) PPU.
“Upaya yang dilakukan beliau itu sudah luar biasa, mengajak masyarakat, memotivasi dan memberikan edukasi betapa pentingnya jaminan untuk keselamatan mereka. Termasuk asuransi ketika terjadi kecelakaan,” jelasnya.
Ia mencontohkan kasus nelayan yang tersambar petir, beberapa tahun lalu. “Andaikan dia masuk hari ini, resmi terdaftar, lalu besok terjadi musibah, itu langsung ditanggung,” ulasnya.
Namun, ia menilai persoalan utama ada pada tingkat kepercayaan masyarakat yang masih rendah terhadap sistem pengelolaan keuangan.
“Masyarakat kita itu ada semacam trauma terhadap sebuah sistem kalau ada uang dikumpul. Yang ujung-ujungnya hilang, enggak tahu ke mana,” tukasnya.
Ia menyebut pengalaman buruk masyarakat terhadap koperasi atau kelompok usaha yang bermasalah, ikut memicu keraguan.
Karena itu, Jamaluddin mengajak media berperan aktif membantu menyebarkan informasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya secara pribadi mengajak teman-teman media untuk membantu mengedukasi. Memberikan pencerahan agar masyarakat termotivasi,” tegasnya.
Ia juga meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), turun tangan lebih maksimal, mengingat banyak nelayan bekerja sebagai buruh lepas tanpa perlindungan apa pun.
Jamaluddin menekankan bahwa beberapa jenis pekerjaan nelayan seharusnya wajib didaftarkan karena memiliki pola kerja tetap.
“Contoh nelayan gaek, itu harusnya ABK-nya didaftarkan, ter-cover. Karena nelayan gaek itu paten, mata pencariannya jelas. Minimal delapan orang termasuk kaptennya,” ujarnya.
Ia juga menyinggung nelayan bagang yang bekerja tetap seperti halnya pekerja sektor formal.
Sementara nelayan dengan jenis pekerjaan musiman seperti pancing, renggek, atau bagang tradisional, menurutnya membutuhkan edukasi khusus terkait manfaat dan risiko yang mungkin dihadapi.
“Mereka harus diberikan pemahaman soal untung ruginya. Ini tugas kita bersama,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat, Jamaluddin menegaskan dukungan penuh terhadap program perlindungan nelayan, termasuk jika nantinya membutuhkan alokasi anggaran daerah.
“Kalau memang harus ada konsekuensi anggaran, kembali lagi pada kemampuan daerah. Tapi kami selalu siap memberikan support,” imbuhnya. (*)
Editor : Duito Susanto