Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Diskominfo Dorong 24 KIM PPU Melalui Penguatan Literasi dan Inisiatif Masyarakat

Ahmad Maki • Rabu, 19 November 2025 | 15:17 WIB

Pranata Humas Ahli Muda, Diskominfo PPU, Roinald Pagayang.
Pranata Humas Ahli Muda, Diskominfo PPU, Roinald Pagayang.

PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong penguatan peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai agen penyebaran informasi publik di tingkat desa dan kelurahan.

Hingga November 2025, tercatat sebanyak 24 KIM di PPU telah resmi terbentuk dan terdaftar secara nasional. Pranata Humas Ahli Muda, Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, menjelaskan bahwa seluruh KIM yang sudah ada telah memiliki legalitas dan tercatat di platform KIM ID milik Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Sampai saat ini KIM yang sudah terbentuk sekitar 24 KIM, dan semuanya sudah terdaftar di KIM ID. Jadi secara legalitas mereka sudah terdaftar di Kementerian Kominfo dan masing-masing punya nomor ID,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Dengan terdaftarnya KIM dalam sistem nasional, komunitas tersebut dapat mengakses berbagai fasilitas pembinaan dan pendampingan yang tersedia secara digital. “Mereka sudah bisa menggunakan fasilitas-fasilitas yang ada di website KIM ID itu,” tambah Roinald.

Baca Juga: Anggota DPRD PPU Jamaluddin Dorong Edukasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan

Perkembangan KIM di PPU juga ditandai dengan prestasi membanggakan pada ajang KIM Fest 2025 yang digelar di Alun-Alun Kota Tangerang, Banten, 15 November 2025. KIM Mangun Karya dari Desa Bangun Mulya berhasil meraih Juara Utama Kategori Literasi, mengungguli perwakilan daerah lain.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Fifi Aleyda Yahya. Roinald menyebut bahwa keberhasilan ini melewati proses seleksi berjenjang. “KIM Fest itu melalui seleksi dari tingkat kabupaten, naik ke provinsi, lalu provinsi memilih satu KIM saja untuk mewakili ke tingkat nasional. Tahun ini hanya satu per provinsi, dan kita bersyukur PPU bisa membawa pulang juara kategori utama,” ujarnya.

Meski telah terbentuk 24 KIM, Roinald mengakui masih ada sekitar 20 desa dan kelurahan di PPU yang belum memiliki KIM. Menurutnya, hal ini terjadi karena KIM merupakan komunitas berbasis inisiatif masyarakat.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD PPU Soroti Tata Kelola Sawit dan Pembagian DBH, Dinilai Tidak Adil

“Sebenarnya tergantung masyarakatnya sendiri. Karena KIM itu konsepnya dari masyarakat untuk masyarakat. Jadi inisiasinya kembali kepada masyarakat, bagaimana mereka mau membentuk komunitas informasi,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa keberadaan KIM berfungsi sebagai jembatan informasi dari pemerintah ke masyarakat, maupun sebaliknya.

“Tujuannya sebagai agen-agen informasi, penyebarluasan informasi dari pemerintah ke masyarakat bawah,” katanya. Untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas KIM yang sudah terbentuk, Diskominfo PPU terus memberikan pelatihan dan ruang kompetisi.

“Sudah kita lakukan selama ini pelatihan penulisan berita, bekerja sama dengan teman-teman media. Kemarin juga baru selesai pelatihan pembuatan video pendek,” ucap Roinald. Ke depan, Diskominfo juga menyiapkan lomba konten KIM sebagai sarana peningkatan kreativitas dan kompetisi antaranggota. Selain itu, upaya pembentukan KIM baru akan dilakukan melalui pendekatan yang lebih dialogis.

“Dorongan kepada desa dan kelurahan lainnya akan kita lakukan melalui forum diskusi. Karena pembentukan KIM ini tidak bisa dipaksakan, harus dari masyarakat sendiri,” imbuhnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Penajam Paser Utara (PPU) #diskominfo #Komunitas Informasi Masyarakat