Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Komisi I DPRD PPU Soroti Peran Satgas P3B dan Dorong Optimalisasi PAD

Ahmad Maki • Jumat, 21 November 2025 | 18:18 WIB

 

Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin
Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Mahyudin menilai keberadaan Satuan Tugas Pengawasan Percepatan Perizinan Berusaha (Satgas P3B) telah memberikan dampak positif terhadap penertiban para pelaku usaha serta pembenahan perizinan di daerah.

Ia menegaskan, tujuan utama pembentukan Satgas adalah memastikan kepatuhan izin berusaha sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tujuannya dibentuk Satgas itu kan pertama untuk menertibkan pengusaha-pengusaha, termasuk izin-izin berusaha. Artinya ada pembenahan di situ. Nah, output-nya penambahan PAD,” ujar Mahyudin, Selasa (18/11/2025).

Ia menjelaskan, keberadaan satgas juga menciptakan citra positif bagi investor. Dengan adanya mekanisme pengawasan yang rutin, transparansi perizinan melalui OSS ikut terbantu.

“Pihak ketiga yang berinvestasi di sini kan, perizinan itu sudah diatur. Nah, ketika ada Satgas ini otomatis mereka lebih dipantau,” katanya.

Mahyudin mengungkapkan, anggota DPRD kadang diajak ikut dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Satgas. Namun tingkat keikutsertaan bergantung pada agenda DPRD.

“Kalau dia mau sidak, dia menyampaikan mau ikut atau enggak. Kalau kita enggak ada agenda, kita ikut. Kalau ada agenda, ya enggak bisa. Yang jelas dia berjalan. Artinya positif,” jelasnya.

Meski demikian, Komisi I belum melakukan rapat dengar pendapat (RDP) resmi untuk mengevaluasi seluruh hasil monitoring dan evaluasi (monev) satgas.

“Baru sekali kita ikut di lapangan. Nanti kalau RDP, kita minta hasil semuanya dan tindak lanjutnya. Karena ada beberapa tindakan yang kita belum tahu. Kalau memang pelanggaran, melanggar peraturan daerah (perda), kalau bisa ditutup,” tegasnya.

Terkait kondisi ekonomi daerah, Mahyudin menyoroti ketergantungan PPU terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya Dana Bagi Hasil (DBH). Ia menilai peningkatan PAD merupakan langkah strategis yang harus terus digenjot.

“Kita ini ketergantungan APBD. PAD ini kan enggak seberapa. Justru digenjotnya dari situ. Memang pusat ini sebenarnya tujuannya bagaimana daerah bisa mandiri dari PAD,” ujarnya.

Namun, ia mengakui bahwa upaya peningkatan PAD kerap menimbulkan reaksi masyarakat, salah satunya terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Masyarakat kan shock kalau tiba-tiba dinaikkan. Tapi langkah itu harus diambil karena ke depannya kita enggak tahu sampai tahun berapa pemberlakuan dari Kementerian Keuangan. Kalau berlanjut terus, daerah bisa terpukul,” jelasnya.

Mahyudin menegaskan PBB dan berbagai potensi pajak serta retribusi daerah harus dioptimalkan, termasuk penertiban izin usaha yang belum sesuai peruntukannya.

Ia mencontohkan kasus tempat hiburan malam (THM) yang terdaftar sebagai ruko namun beroperasi sebagai hotel.

“Mungkin ada investasi yang izin-izinnya harus dilunasi atau PBB yang enggak dibayar, itu yang harus dikejar. Termasuk denda-denda. Kita pernah turun ke lapangan, termasuk THM itu banyak yang lost,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor : Duito Susanto
#dprd ppu #komisi i #pendapatan asli daerah