KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Gelombang digitalisasi kini semakin terasa hingga ke wilayah pedesaan. Pemerintah daerah pun terus mencari cara agar pelayanan publik di tingkat desa dapat bergerak lebih cepat, lebih transparan, dan lebih mudah diakses masyarakat.
Dorongan ini kembali mengemuka dalam sebuah forum yang mempertemukan perangkat desa, pendamping desa, PKK, dan kader lapangan. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk mengulas bagaimana desa bisa beradaptasi dengan percepatan teknologi yang tak lagi bisa dihindari.
Baca Juga: DPRD Kaltim Soroti Maraknya Perundungan di Lembaga Keagamaan, Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmen mempercepat transformasi tata kelola desa melalui digitalisasi.
Hal itu disampaikan dalam sosialisasi bertema “Transformasi Tata Kelola Desa Menuju Era Digital melalui Inovasi Pelayanan Publik” yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (25/11/2025).
Acara ini diikuti perangkat desa, pendamping desa, pengurus PKK di tingkat kecamatan dan desa, Kader Posyandu, serta unsur lain yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret mendorong akselerasi digitalisasi pemerintahan desa seiring meningkatnya kebutuhan publik dan perubahan pola layanan.
Sekretaris DPMD PPU, Yayuk Eka Pratiwi, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi menuntut pemerintah desa semakin adaptif.
“Perkembangan teknologi menuntut pemerintah desa semakin adaptif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi digital adalah keharusan, bukan lagi pilihan.
“Pemerintah desa dituntut lebih responsif dan adaptif agar mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
Menurut Yayuk, teknologi berperan sebagai instrumen penting untuk mendorong peningkatan kualitas layanan.
“Pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui transformasi digital, pemerintah desa diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih modern dan responsif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menegaskan percepatan digitalisasi merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera direspons.
“Perkembangan teknologi digital berjalan sangat cepat dan telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan. Digitalisasi bukan lagi sekadar tren, tetapi kebutuhan yang harus kita respon secara serius,” ujarnya.
Tita menyebut digitalisasi adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk membangun tata kelola desa yang lebih modern.
“Inovasi pelayanan publik adalah pintu masuk untuk menciptakan desa yang adaptif, kompetitif, serta siap menghadapi tantangan era digital. DPMD akan terus mendorong, mendampingi, dan memastikan setiap desa mampu menerapkan transformasi digital secara optimal,” ungkapnya.
Baca Juga: Fiskal Kian Menyempit, Hamas Serukan Langkah Bersama Selamatkan Daerah
DPMD berharap sosialisasi ini meningkatkan kesiapan desa-desa di PPU dalam menerapkan digitalisasi pada berbagai aspek tata kelola.
“Upaya ini diharapkan dapat menjawab tantangan zaman sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih inovatif, cepat, dan mudah dijangkau,” imbuhnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi