Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Disdikpora PPU Usulkan 66 Item Rehab dan Pembangunan Sekolah Lewat DAK

Ahmad Maki • Senin, 1 Desember 2025 | 17:26 WIB
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU), Andi Singkerru, mengungkapkan bahwa sebanyak 66 usulan rehabilitasi dan pembangunan sekolah telah diverifikasi oleh pemerintah pusat untuk program 2026.

Ia berharap seluruh usulan tersebut dapat diakomodasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), agar beban anggaran daerah dapat berkurang.

“Tahun ini yang diverifikasi kan dari 70 usulan itu ada 66 yang masuk verifikasi dari pusat. Kita berharap semua 66 ini di-ACC oleh pemerintah pusat sehingga mengurangi beban di daerah,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Menurut Andi, keterbatasan APBD membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan alokasi anggaran pada program-program yang sifatnya paling vital.

Ia menjelaskan bahwa pembiayaan rutin seperti gaji pegawai saja sudah membutuhkan perhatian besar, sementara peningkatan mutu pendidikan juga tidak boleh terabaikan.

“Kita di daerah memang APBD, karena berbagai hal tidak terlalu banyak. Untuk pembayaran gaji saja kita masih kesusahan bagaimana mengimbangkan dengan kegiatan peningkatan mutu dan pelatihan guru,” jelasnya.

Ia menambahkan, program prioritas dari Bupati PPU, berupa termasuk program Kartu Penajam Cerdas atau KPC, harus tetap berjalan meski anggaran terbatas. Andi berharap dukungan pendanaan dari pusat dapat memperluas manfaat bagi peserta didik PPU.

“Siapa tahu tahun depan ada angin segar, sehingga pembangunan seperti Ruang Kelas Baru (RKB)  bisa terealisasi,” katanya. Andi menjelaskan bahwa 66 usulan tersebut mencakup berbagai jenjang, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP.

Bila seluruhnya disetujui, fasilitas pendidikan di PPU akan mengalami peningkatan signifikan, termasuk ruang belajar yang selama ini masih sangat terbatas.

“Bayangkan saja anak-anak PAUD dan TK itu ada yang ruangannya kecil sekali, sementara menampung anak didik yang banyak. Kalau sudah luas kan enak,” ucapnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#bangunan sekolah #penajam paser utara #usulan #aset #revitalisasi #pemerintah pusat