Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pembayaran Baru Capai 73 Persen: PPU Terkendala Dana Transfer Pusat Rp 208 Miliar

Ahmad Maki • Kamis, 11 Desember 2025 | 12:46 WIB

 

Kepala BKAD PPU, Muhajir.      
Kepala BKAD PPU, Muhajir.    

PENAJAM - Realisasi pembayaran kegiatan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) baru mencapai sekitar 73 persen hingga pertengahan Desember 2025. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir menyebut capaian tersebut belum maksimal karena masih terkendala keterlambatan penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.

“Realisasi keuangan ini kan tinggal 20 hari lagi menuju 30 Desember. Kendalanya memang ada di proses pembayaran. Kawan-kawan pihak ketiga yang pekerjaannya sudah berjalan bahkan banyak yang progres fisiknya sudah 100 persen,” ujar Muhajir, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, hampir seluruh kegiatan fisik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menunjukkan hasil positif. Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), misalnya, tujuh paket strategis yang dimonitor menunjukkan progres tinggi. “Alhamdulillah rata-rata pekerjaan jalan sudah 100 persen semua. Progres fisiknya bagus,” katanya.

Namun, meski fisik hampir tuntas, realisasi keuangan justru tertahan lantaran dana kurang bayar sebesar Rp208 miliar untuk PPU belum disalurkan oleh pemerintah pusat. “Ini sangat berpengaruh pada proses pembayaran secara keseluruhan,” jelasnya.

Muhajir menegaskan, bila dana transfer tersebut cair sebelum akhir tahun, target realisasi keuangan PPU diperkirakan bisa mencapai 93–94 persen.

“Kami sudah menghitung. Kalau Rp 208 miliar itu disalurkan, semua kegiatan yang berjalan bisa kami bayarkan,” ucapnya.

Sebaliknya, bila pemerintah pusat tidak kunjung menyalurkan dana tersebut, maka sebagian pembayaran, khususnya pada kegiatan fisik, terancam menjadi utang.

“Untuk kegiatan fisik, kami baru mampu membiayai sampai 70 persen. Sisanya 30 persen bisa menjadi utang kalau dananya tidak disalurkan,” tambah Muhajir.

Terkait kepastian jadwal pencairan dana, BKAD PPU terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Namun hingga kini belum ada kepastian dari pusat.

“Mereka menyampaikan penyaluran akan melihat kondisi keuangan negara dan penerimaan. Ini hak daerah, tapi penyalurannya masih belum jelas,” tuturnya.

Sementara itu, menjelang batas akhir 30 Desember, rata-rata progres fisik diperkirakan berada di angka 90 persen. Meski demikian, beberapa pekerjaan diprediksi tidak rampung sepenuhnya dan kemungkinan akan diberikan perpanjangan waktu sesuai ketentuan.

“Ini memang menjadi beban bagi daerah, sementara pekerjaan di lapangan rata-rata sudah berjalan,” pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#muhajir #pupr #Penajam Paser Utara (PPU) #BKAD