KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus meningkatkan disiplin berkendara melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di berbagai titik strategis wilayah Kabupaten PPU.
Sejumlah kamera ETLE kini aktif memantau arus lalu lintas, khususnya di Simpang Gerbang Madani, area Masjid Ar-Rahman Penajam, serta kawasan Pasar Petung yang setiap hari mengalami peningkatan mobilitas masyarakat.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kanit Penegakan Hukum Aipda Mansur menyampaikan bahwa penerapan ETLE merupakan langkah strategis untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas tanpa harus melakukan penindakan secara manual di lapangan.
“ETLE bekerja secara transparan, akurat, dan tidak tebang pilih. Setiap pelanggaran terekam otomatis dan surat konfirmasi tilang dikirim langsung ke alamat pengendara. Hal ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib,” ujar Aipda Mansur.
Baca Juga: Perkuat Garda Terdepan, Polres PPU Sinkronkan Satpam dan Dishub dalam Kesiapsiagaan 3S
Setiap hari, Sat Lantas Polres PPU mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran kepada warga yang terekam melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, menerobos lampu merah, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.
Pihaknya menegaskan bahwa pengawasan berbasis teknologi ini tidak hanya bertujuan menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar mengutamakan keselamatan. “Keselamatan adalah prioritas. Dengan ETLE, kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan,” tambahnya.
Sat Lantas Polres PPU mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, melengkapi dokumen kendaraan, serta menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Implementasi ETLE ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah PPU.(*)
Editor : Thomas Priyandoko