Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

BKAD PPU Dorong Sinkronisasi Program Desa dan Kelurahan dengan Kebijakan Daerah

Ahmad Maki • Minggu, 14 Desember 2025 | 13:23 WIB

 

Kepala BKAD PPU, Muhajir.   
Kepala BKAD PPU, Muhajir.  
 

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk menyelaraskan program pembangunan dengan kebijakan dan program prioritas kepala daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir.

Muhajir menjelaskan, saat ini terdapat sejumlah program yang masuk ke desa dan kelurahan, di antaranya skema bantuan Rp25 juta untuk RT serta program pengadaan penerangan jalan. Menurutnya, desa dan kelurahan perlu mengintegrasikan program-program tersebut dengan perencanaan pembangunan daerah.

“Desa nanti harus mensinkronkan programnya dengan program kepala daerah. Asistensinya dilakukan di kecamatan, dan kami meminta camat betul-betul mengawal agar program desa selaras dengan program pemerintah daerah,” ujar Muhajir, Jumat (12/12/2025).

Ia mencontohkan, untuk skema Rp 25 juta per RT, pemerintah daerah telah menganggarkannya untuk kelurahan. Sementara itu, desa juga diminta tetap mengalokasikan program serupa melalui anggaran desa.

Selain itu, Pemkab PPU juga memiliki sejumlah program tematik seperti Penajam Terang atau konsep desa terang, desa digital, dan desa media. Untuk wilayah kelurahan, program tersebut telah terlokasi dan teranggarkan, sedangkan untuk desa pelaksanaannya akan didukung melalui Anggaran Dana Desa (ADD).

Muhajir menegaskan bahwa alokasi ADD tahun ini relatif tidak jauh berkurang dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) yang turut memengaruhi perhitungan anggaran.

“Secara total memang ada pengurangan sekitar Rp 20 miliar, tapi untuk desa secara keseluruhan alokasinya masih sekitar Rp 140 miliar. Itu gabungan dari ADD yang bersumber dari DBH, PAD, dan Dana Desa,” jelasnya.

Ia menilai, kondisi tersebut membuat desa tidak terlalu terdampak oleh pengurangan anggaran, berbeda dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalami penyesuaian anggaran cukup signifikan. Hal ini karena terdapat ketentuan alokasi minimal 10 persen anggaran yang harus diberikan kepada desa.

Muhajir menyebut, Pemkab PPU akan menetapkan skala prioritas program yang harus dianggarkan di desa, dengan dukungan penuh dari pihak kecamatan dalam proses asistensi dan pendampingan perencanaan.

“DBH dari sektor minerba memang turun, tapi DAU naik dan itu juga menjadi faktor penghitungan. Jadi desa relatif tidak terpengaruh. Karena itu, program-program pimpinan daerah harus selaras dengan perencanaan di desa,” tegasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#muhajir #Desa dan Kelurahan #Penajam Paser Utara (PPU) #BKAD