Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Inspektorat PPU Tegaskan Polemik Bimtek Kades Giripurwa ke Bali yang Diprotes Warga Masih Tahap Klarifikasi, Belum Ada Temuan Pelanggaran

Ahmad Maki • Selasa, 16 Desember 2025 | 07:05 WIB
Inspektur Inspektorat PPU Budi Santoso
Inspektur Inspektorat PPU Budi Santoso

KALTIMPOST.ID-Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan bahwa penanganan polemik yang terjadi di Desa Giripurwa masih berada pada tahap awal.

Hingga kini, belum ada kesimpulan maupun temuan terkait dugaan pelanggaran regulasi dalam persoalan tersebut.

Inspektur Inspektorat PPU Budi Santoso menyampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), baru saja melakukan rapat koordinasi dengan jajaran pemerintah desa.

Sementara Inspektorat juga telah melakukan komunikasi awal dengan kepala desa untuk meminta klarifikasi secara lisan.

“Kami masih menunggu hasil klarifikasi resmi dari DPMD. Keterangan dari kepala desa juga sedang kami kumpulkan untuk kemudian dianalisis bersama,” kata Budi.

Ia menjelaskan, proses yang berjalan saat ini masih sebatas pengumpulan data dan informasi.

Inspektorat belum membentuk tim pemeriksa maupun auditor karena masih menunggu laporan dan rekomendasi dari DPMD serta hasil koordinasi dengan pihak kecamatan.

Terkait dugaan pelanggaran Peraturan Bupati (Perbup) PPU Nomor 32 Tahun 2023, Budi menyebut bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan apa pun.

Menurutnya, pemeriksaan belum mengarah pada penilaian terhadap kepatuhan regulasi tersebut.

“Belum sampai ke sana. Kami belum mengambil kesimpulan apa pun karena proses klarifikasi masih berjalan,” ujarnya.

Menanggapi ramainya perbincangan polemik itu di masyarakat, Budi mengajak publik untuk memahami tata kelola pemerintahan desa.

Ia menegaskan bahwa penyusunan APBDes dilakukan secara kolektif antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bukan kewenangan sepihak kepala desa.

Ia meluruskan persepsi terkait kegiatan yang dipersoalkan masyarakat. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bimbingan teknis yang disertai orientasi lapangan, bukan studi banding atau studi tour.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja desa untuk mewujudkan Desa Giripurwa sebagai desa bersih dan desa percontohan di Kaltim,” jelasnya.

Budi menambahkan, program tersebut telah dibahas dan disepakati bersama BPD sejak penyusunan APBDes tahun 2024.

Karena itu, anggaran kegiatan telah tercantum dalam dokumen perencanaan desa yang disahkan bersama.

Ia mengimbau masyarakat agar menyalurkan aspirasi dan keluhan melalui mekanisme yang tersedia, yakni melalui BPD.

Peran BPD, menurutnya, sangat penting dalam menampung aspirasi warga dan meminta klarifikasi kepada pemerintah desa.

“Itu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembinaan dan edukasi di desa, termasuk memperkuat fungsi BPD agar potensi konflik dapat dicegah sejak awal,” imbuhnya. (ami/rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #Bimbingan Teknis (Bimtek) #ibu kota nusantara #Kutai Barat #Bupati PPU Mudyat Noor