KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Kabar menggembirakan datang bagi para pekerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Berdasarkan data proyeksi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 yang dirilis baru-baru ini, PPU diprediksi akan mengukuhkan posisinya sebagai daerah dengan standar upah tertinggi kedua di seluruh Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam skenario perhitungan yang mengacu pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi, UMK PPU tahun 2026 diperkirakan akan melampaui ambang batas Rp 4 juta, bersaing ketat dengan daerah industri lainnya.
Analisis Angka PPU Ungguli Samarinda dan Balikpapan
Berdasarkan data tersebut, terdapat dua skenario kenaikan (5,5% dan 7,5%). Pada kedua skenario tersebut, PPU secara konsisten menempati peringkat kedua, hanya berada di bawah Kabupaten Berau yang masih memegang predikat UMK tertinggi di Kaltim.
Baca Juga: Pertamina Gelar Pelatihan agar UMK di Balikpapan Naik Kelas
Berikut perbandingannya jika menggunakan skenario maksimal (+7,5%):
Berau: Rp 4.387.480
Penajam Paser Utara: Rp 4.254.147
Kutai Barat: Rp 4.248.652
Bontang: Rp 4.063.514
Kutai Kartanegara: Rp 4.048.858
Menariknya, nilai UMK PPU diproyeksikan lebih tinggi dibandingkan kota-kota besar penyangga lainnya seperti Samarinda (Rp 4.003.770) dan Balikpapan (Rp 3.979.122).
Faktor Penyebab Kenaikan
Baca Juga: Sukses Pembinaan Pertamina UMK Academy, Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Global
Kenaikan signifikan di wilayah Serambi Nusantara ini tidak terlepas dari formula perhitungan yang melibatkan variabel Alfa. Dalam catatan teknis, kenaikan ini dihitung berdasarkan Inflasi diasumsikan sebesar 3%. Pertumbuhan ekonomi diasumsikan sebesar 5%. Indeks alfa berada di rentang 0,5 hingga 0,9.
Tingginya proyeksi UMK di PPU mencerminkan dinamika ekonomi yang positif di wilayah tersebut, terutama dengan masifnya pembangunan infrastruktur dan daya serap tenaga kerja yang terus meningkat seiring dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).
Harapan bagi Kesejahteraan Pekerja
Baca Juga: Jadwal SEA Games 2025 Hari Ini, 20 Desember 2025, Duel Sengit Indonesia vs Malaysia
Meski angka ini masih bersifat proyeksi, penetapan UMK yang tinggi diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok. Jika angka ini resmi disahkan, maka posisi PPU sebagai daerah strategis secara ekonomi di Kaltim akan semakin kuat.
Pemerintah daerah dan Dewan Pengupahan diharapkan segera melakukan finalisasi agar para pelaku usaha dan pekerja memiliki kepastian hukum terkait standar upah di tahun mendatang.(*)
Editor : Dwi Puspitarini