Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bukan Pajak Andalan PPU, Capaian MBLB Capai 113 Persen

Ahmad Maki • Senin, 12 Januari 2026 | 21:03 WIB

Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro.
Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro.

PENAJAM — Realisasi penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tercatat melampaui target pada tahun anggaran 2025. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten PPU menegaskan bahwa pajak tersebut belum menjadi andalan utama dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, mengungkapkan bahwa realisasi pajak MBLB sejak Januari hingga 31 Desember 2025 cukup signifikan. Pada website resmi Bapenda PPU tercatat realisasi Pajak Minerba mencapai Rp4.881.318.197 dari target Rp4.320.000.000 atau setara 113 persen.

“Secara capaian, MBLB memang menjadi yang paling besar pada anggaran murni. Setelah perubahan anggaran, targetnya tetap tercapai di atas 100 persen,” kata Hadi, Senin (12/1/2026).

Baca Juga: PPU Rencanakan Pembangunan Sanggar Kegiatan Belajar, Anggaran Awal Rp 1 Miliar

Namun demikian, Hadi menekankan bahwa tingginya realisasi pajak MBLB bersifat situasional dan sangat bergantung pada aktivitas pembangunan. Oleh karena itu, pajak tersebut tidak bisa dijadikan tulang punggung PAD daerah.

“MBLB ini sangat tergantung pada pertumbuhan pembangunan infrastruktur dan investasi," ungkapnya. Menurutnya, pajak MBLB sifatnya fluktuatif, bukan pajak yang stabil untuk dijadikan andalan.

Menurutnya, struktur ekonomi PPU yang masih didominasi jumlah penduduk terbatas serta minimnya industrialisasi membuat potensi pajak daerah belum bisa berkembang optimal. Kondisi ini menyebabkan kontribusi pajak daerah masih kalah jauh dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Siapkan Destinasi Pesisir untuk Warga IKN, PPU Kembangkan Ekowisata Mangrove Penajam

“Kalau tidak ada industrialisasi atau pengembangan kawasan ekonomi, tentu sulit berharap pajak daerah lebih besar,” ujarnya. Ia menyebut, saat ini, PAD PPU masih ditopang oleh sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) dan lainnya seperti pajak kendaraan bermotor (PKB). Sementara MBLB lebih bersifat mengikuti dinamika pembangunan, terutama proyek infrastruktur dan sektor properti.

Ke depan, Bapenda PPU berharap hadirnya Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat menjadi pemicu tumbuhnya sektor-sektor pajak baru yang lebih berkelanjutan.

“Kami berharap pengelolaan Bandara VVIP IKN ke depan bisa mendorong aktivitas ekonomi dan membuka potensi pajak lain, sehingga struktur PAD semakin kuat,” pungkas Hadi. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#mineral bukan logam dan batuan (MBLB) #Penajam Paser Utara (PPU)