KALTIMPOST.ID, PENAJAM– Program Kartu Penajam Cerdas (KPC) pada 2026 untuk sementara masih difokuskan bagi sekolah umum jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) Andi Singkerru menjelaskan, kebijakan tersebut diambil karena keterbatasan anggaran daerah.
“Untuk sementara ini skema KPC kita masih sama seperti tahun lalu, ” ujar Andi, Rabu (28/1/2026).
Ia mengungkapkan, pihaknya sempat melakukan penyesuaian perhitungan anggaran agar program KPC bisa diperluas. Namun hasil evaluasi menunjukkan kemampuan keuangan daerah belum memungkinkan.
“Memang sempat kita otak-atik, tapi kelihatannya anggaran kita masih terbatas, sehingga masih disalurkan untuk sekolah yang ada sekarang,” katanya.
Selain faktor anggaran, Disdikpora PPU juga belum dapat memastikan jumlah penerima KPC secara final. Khususnya untuk siswa baru kelas I SD dan kelas VII SMP tahun ajaran 2026/2027. Proses pendataan masih menunggu validasi data peserta didik melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Setelah pendaftaran, data itu perlu waktu sekitar dua sampai tiga minggu untuk dikirim dan disinkronkan ke pusat melalui Dapodik. Setelah datanya sudah settle dan valid, baru itu kita jadikan dasar untuk penyaluran ke Bankaltimtara,” jelasnya.
Menurut Andi, secara administrasi seluruh dasar hukum penyaluran KPC sudah rampung. Tinggal menunggu kelengkapan dan finalisasi data penerima. Ia memperkirakan penambahan jumlah siswa penerima tidak akan signifikan.
Terkait kemungkinan KPC diberikan kepada madrasah, Andi mengatakan pihaknya belum melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Agama (Kemenag) PPU. Komunikasi baru akan dilakukan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diterbitkan.
“Setelah ada DPA, baru kami komunikasikan dengan Kemenag PPU, melihat kondisi-kondisinya seperti apa,” ujarnya.
Andi menegaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten PPU memiliki keinginan besar agar program KPC dapat menjangkau seluruh siswa. Termasuk madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah. Hal tersebut juga sejalan dengan keinginan Bupati PPU Mudyat Noor.
“Keinginan Pak Bupati itu bukan hanya sekolah umum, tapi semua terpenuhi, mulai kelas 1 sampai kelas 6 SD, kemudian kelas VII sampai kelas IX SMP, termasuk madrasah,” jelasnya.
Namun, hasil perhitungan menunjukkan kebutuhan anggaran untuk memasukkan madrasah cukup besar. Jika seluruh madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah diakomodasi melalui data Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama, kebutuhan tambahan anggaran diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
“Total kebutuhan anggaran KPC itu sekitar Rp 19 miliar lebih. Sebenarnya tidak terlalu besar, tapi karena kondisi anggaran kita sedang mengalami persoalan, jadi belum bisa dipenuhi semuanya,” pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto