PENAJAM– Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan dan Pelestarian Adat Paser, khususnya dari sektor pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, usai rapat para tokoh adat Paser bersama DPRD PPU, yang membahas substansi Raperda tersebut. Menurutnya, implementasi adat Paser di dunia pendidikan sejatinya sudah mulai berjalan melalui mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) di sekolah dasar.
“Kita kan sudah buat buku ini. Artinya Muatan Lokal itu sudah terlaksana di sekolah. Harapannya dari adat agar betul-betul ini terlaksana dan pembelajaran lancar di sekolah,” ujar Andi.
Ia menyebutkan, ke depan terdapat harapan besar dari para tokoh adat agar Muatan Lokal Bahasa Paser tidak hanya diterapkan di jenjang sekolah dasar, tetapi juga dapat dikembangkan hingga tingkat sekolah menengah pertama (SMP).
Namun demikian, Andi mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya terkait buku panduan Mulok Bahasa Paser yang telah disusun oleh tim, namun mengalami perubahan saat diterbitkan. Dalam draf awal, buku tersebut memuat dua kolom, yakni Bahasa Paser dan terjemahan Bahasa Indonesia.
“Kolom terjemahan Bahasa Indonesia itu ternyata dianulir oleh penerbit. Akibatnya para guru Mulok merasa kesulitan,” jelasnya, Rabu (28/1/2026).
Kondisi tersebut membuat para guru dengan latar belakang tenaga pendidik di PPU yang berasal dari beragam suku, seperti Jawa, Bugis, dan lainnya. Sementara pada tahun ajaran ini, nilai Muatan Lokal Bahasa Paser sudah mulai diterapkan dalam penilaian siswa.
Baca Juga: Raih UHC Award 2026, Mudyat Noor Tegaskan Akses Kesehatan PPU Harus Merata
“Para guru ini kesusahannya, sementara mereka ingin mengajar betul-betul. Jangan sampai hanya sekadar memberi nilai tanpa memahami bahasanya,” tegas Andi.
Ia membandingkan dengan penerapan Mulok di daerah lain seperti Sulawesi dan Pulau Jawa, di mana pengajar umumnya merupakan penutur asli bahasa daerah setempat, sehingga proses pembelajaran berjalan lebih mudah. Kondisi tersebut berbeda dengan di PPU yang bersifat multietnis.
Oleh karena itu, Disdikpora PPU bersama para guru dan tokoh adat bersepakat agar buku panduan Mulok Bahasa Paser dilengkapi kembali dengan terjemahan Bahasa Indonesia, terutama untuk SD serta jenjang SMP.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di PPU Meningkat, UPTD PPA Perkuat Pendampingan
“Keinginannya dari kawan-kawan guru, buku itu harus dilengkapi kembali, ada bahasa Indonesianya. Termasuk nanti untuk SMP kelas 1 sampai kelas 3,” katanya. Selain penyempurnaan buku, kebutuhan akan formasi guru Mulok juga menjadi perhatian.
Namun, Andi menjelaskan bahwa pengadaan guru, baik melalui PPPK maupun PNS, bergantung pada kebijakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta ketersediaan anggaran dari BKAD.
“Yang penting bagi sekolah adalah ada formasi guru Mulok supaya betul-betul Bahasa Paser ini bisa diajarkan dengan baik,” ujarnya. Ke depan, Disdikpora PPU berencana menyusun buku Muatan Lokal Bahasa Paser untuk jenjang SMP. Penyusunannya akan melibatkan guru-guru Mulok serta tokoh adat Paser, sebagaimana yang telah dilakukan pada penyusunan buku untuk SD kelas 1 hingga 6.
“Paser ini sudah begitu lama, tapi bukunya baru sekarang kita punya. Tinggal yang dikomplain itu karena belum ada terjemahan. Insyaallah itu yang akan kita perbaiki,” pungkasnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki