PENAJAM— Antusiasme masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat. Hal ini memengaruhi masa tunggu keberangkatan haji, kini mencapai 26 tahun.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) PPU Budi Atmaja mengungkapkan, bahwa hingga saat ini jumlah pendaftar haji di PPU telah melampaui 3.000 orang.
“Untuk daftar tunggu sekarang sekitar 26 tahun,” ujarnya, Senin (16/2/2026). Panjang antrean tersebut, lanjutnya, menjadi konsekuensi dari tingginya minat masyarakat yang mendaftar setiap tahun. Sementara kuota keberangkatan terbatas.
Di sisi lain, Budi juga memaparkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 untuk embarkasi Balikpapan ditetapkan sebesar Rp88.791.481 per jemaah.
Selain itu, Budi juga menjelaskan, jemaah haji asal PPU yang berangkat ke Tanah Suci tahun ini mencapai 148 orang. Saat ini mereka memasuki tahap pelunasan komponen biaya jemaah sebesar Rp54.193.000. Besaran biaya tersebut merupakan BPIH daftar tunggu sekitar 10 sampai 15 tahun yang lalu. Berbeda jauh dengan biaya haji terbaru 2026.
Namun, karena di daftar tunggu sebelumnya, jemaah PPU telah menyetorkan dana awal sebesar Rp25 juta saat pendaftaran, serta biaya haji yang kemungkinan sudah dicicil. Maka sisa pelunasan yang harus dibayarkan jemaah, rata-rata kurang dari Rp30 juta atau sekitar Rp29 juta.
“Kami mengimbau masyarakat yang berencana mendaftar haji agar mempertimbangkan masa tunggu yang cukup panjang serta mempersiapkan kemampuan finansial sejak dini,” imbuhnya.(*)
Editor : Ismet Rifani