KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Kepuasan pasien menjadi prioritas utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU).
Guna memastikan setiap aspirasi masyarakat terakomodasi dengan baik, bagian Humas dan Promosi RSUD RAPB kini semakin intens melakukan pendampingan langsung terhadap penanganan keluhan pelayanan.
Langkah ini diambil sebagai manifestasi komitmen manajemen dalam menghadirkan layanan kesehatan yang responsif, transparan, dan mengedepankan sisi kemanusiaan.
Humas tidak hanya sekadar menerima laporan, tetapi bertindak sebagai pendamping yang menjembatani komunikasi antara pasien dengan unit teknis terkait.
"Humas berperan menjadi jembatan informasi. Setiap masukan atau keluhan yang masuk akan langsung kami koordinasikan ke unit terkait agar segera ada tindak lanjut yang cepat, tepat, dan profesional sesuai prosedur yang berlaku," kata Humas dan Promosi RSUD RAPB PPU, Nurdin, Sabtu (7/3/2026).
Baca Juga: Bertaruh Nyawa di Tapal Batas, Perahu Rombongan Nakes Puskesmas Long Alango Kaltara Karam di Sungai
Evaluasi Berkelanjutan melalui Kritik dan Saran
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa kritik dan saran dari masyarakat bukanlah hambatan, melainkan instrumen evaluasi yang vital.
Dengan adanya pendampingan Humas, setiap permasalahan yang muncul di lapangan diharapkan dapat diklarifikasi secara jernih dan diselesaikan lewat solusi bersama (win-win solution).
Upaya ini merupakan bagian dari strategi perbaikan layanan berkelanjutan demi meningkatkan standar kesehatan bagi warga di Kabupaten PPU.
Saluran Pengaduan Resmi
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, saran, maupun masukan konstruktif terkait pelayanan di RSUD RAPB, manajemen telah menyediakan kanal komunikasi yang mudah diakses.
Baca Juga: Kalbar Siapkan 33 Bus Mudik Gratis Idulfitri 1447 H, Layani 12 Rute Antar-Kabupaten
Masyarakat dapat menghubungi nomor layanan pengaduan Humas melalui telepon atau pesan WhatsApp (WA).
Layanan utama 0812 5692 3840
Nurdin: 0831 4110 4067
Anilia Hidayati: 0813 4712 2133
Selain melalui kanal digital, masyarakat juga dipersilakan menyampaikan aspirasi secara tatap muka dengan mendatangi langsung Ruang Humas dan Promosi RSUD RAPB PPU pada jam kerja operasional.
Seluruh laporan yang masuk akan ditangani dengan kerahasiaan dan integritas tinggi sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan publik.(*)
Editor : Dwi Puspitarini