Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Raup Muin Pimpin Paripurna Peringatan Hari Jadi Ke-24 PPU: Kenang Perjuangan Pemekaran Daerah  

Ahmad Maki • Rabu, 11 Maret 2026 | 13:00 WIB

 

 

Raup Muin (dua kiri) bersama Mudyat Noor (kiri) mengisahkan kembali sejarah panjang perjuangan pembentukan PPU sebagai daerah otonom di Kaltim dalam Rapat Paripurna DPRD.
Raup Muin (dua kiri) bersama Mudyat Noor (kiri) mengisahkan kembali sejarah panjang perjuangan pembentukan PPU sebagai daerah otonom di Kaltim dalam Rapat Paripurna DPRD.

PENAJAM - Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin, memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan agenda memperingati Hari Jadi ke-24 PPU, Rabu (11/3/2026). Dalam rapat paripurna tersebut, Raup Muin mengenang kembali sejarah panjang perjuangan pembentukan PPU sebagai daerah otonom di Kalimantan Timur.

Ia menyampaikan bahwa upaya pemekaran wilayah sempat menghadapi hambatan akibat perubahan regulasi. Meski demikian, perjuangan untuk mewujudkan daerah otonomi baru tidak pernah surut. Semangat tersebut dibuktikan dengan terbentuknya tim sukses pemekaran yang dipimpin oleh Harimudin Rasyid.

Sebanyak 53 tokoh masyarakat PPU kemudian bersatu memperjuangkan pemekaran wilayah menjadi kabupaten baru di Kaltim. Dalam prosesnya, berbagai tantangan dihadapi. Mulai dari perdebatan mengenai penamaan daerah hingga penentuan batas wilayah kabupaten.

“Namun dengan kearifan serta semangat kebersamaan, seluruh hambatan tersebut dapat diatasi,” kata Raup Muin. 

Setelah melalui perjuangan panjang para tokoh inisiator dan pejuang pemekaran, akhirnya PPU resmi terbentuk. Momentum penting itu bermula pada rapat paripurna DPR RI pada Senin, 11 Maret 2002, yang membahas pengambilan keputusan terhadap rancangan undang-undang pembentukan 22 daerah otonom baru, terdiri dari 19 kabupaten dan tiga kota. Pada saat itu, sepuluh fraksi di DPR RI menyatakan persetujuannya terhadap rancangan undang-undang tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang.

Pembentukan PPU kemudian ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten PPU di Provinsi Kalimantan Timur, yang diundangkan pada 10 April 2002. “Ini menjadi bagian penting dari awal dimulainya harapan baru bagi masyarakat PPU untuk menentukan nasibnya sendiri melalui otonomi daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Raup Muin juga mengajak seluruh peserta rapat untuk mengenang jasa para tokoh pejuang pemekaran yang telah wafat. Dari 53 tokoh yang memperjuangkan terbentuknya PPU, sebagian besar telah lebih dahulu meninggal dunia.

“Marilah kita tundukkan kepala sejenak untuk mengenang jasa-jasa mereka yang telah memperjuangkan lahirnya PPU,” ucapnya.

Raup Muin menambahkan, peringatan hari jadi kabupaten juga merujuk pada momentum bersejarah yang dihadiri para tokoh masyarakat serta tim sukses pemekaran, yang kala itu turut dimeriahkan dengan tarian Ronggeng di Gedung Nusantara V. Peristiwa tersebut kemudian menjadi landasan penetapan hari lahir Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 tentang Hari Jadi Kabupaten PPU.

Ia juga menyoroti perkembangan daerah selama 24 tahun terakhir. Menurutnya, PPU telah mengalami transformasi signifikan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas desa dan kota, hingga pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM dan pertanian yang semakin modern.

Lebih jauh, PPU kini memiliki peran strategis karena menjadi wilayah penyangga utama bagi Ibu Kota Nusantara (IKN). “PPU bukan lagi halaman belakang, melainkan gerbang depan pembangunan nasional, gerbang Nusantara,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa hadirnya IKN juga membawa tantangan besar, terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah daerah diharapkan fokus pada pembangunan pusat pelatihan kerja, peningkatan kualitas pendidikan, serta penyelarasan kurikulum sekolah dengan kebutuhan tenaga kerja di kawasan IKN.

Selain itu, peningkatan layanan kesehatan juga menjadi perhatian, khususnya penguatan fasilitas dan layanan di puskesmas serta peningkatan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Ratu Aji Putri Botung.

Raup Muin mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan peringatan hari jadi sebagai momentum mempererat persatuan dan bersama-sama membangun daerah. Ia juga mengusulkan agar pada peringatan hari jadi ke-25 tahun depan, masyarakat memasang bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing sebagai bentuk partisipasi dan kebanggaan terhadap daerah.

“Jangan biarkan perbedaan pilihan atau pandangan mengalihkan tujuan kita untuk membangun daerah tercinta,” pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#rapat paripurna #Raup Muin #Mudyat Noor #hari jadi #Penajam Paser Utara (PPU) #Abdul Waris Muin