KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Harapan masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) untuk memiliki akses cepat menuju Balikpapan dan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kian mendekati kenyataan. Proyek Jembatan Sungai Riko kini tengah didorong masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Jembatan ini diproyeksikan menjadi “nadi” baru konektivitas Penajam–Balikpapan, sekaligus mengakhiri isolasi wilayah yang selama ini kerap disebut sebagai “daerah kantong”.
Sekretaris Bapelitbang PPU, Arif Afandi, mengungkapkan saat ini proyek tersebut masih dalam tahap penyesuaian desain. Menurutnya, Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS) yang disusun pada 2016 perlu disesuaikan dengan kondisi terkini.
“Review desain dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2026. Estimasi biaya konstruksi sekitar Rp1,2 triliun, naik dari sebelumnya sekitar Rp900 miliar,” ujarnya, Selasa (31/3).
Ia menjelaskan, usulan pembangunan jembatan ini telah disampaikan dalam audiensi antara Bupati PPU, Mudyat Noor, bersama jajaran Pemkab ke Kementerian PPN/Bappenas pada Juli 2025 lalu.
Selain Jembatan Sungai Riko, sejumlah proyek lain juga diusulkan masuk PSN, di antaranya Bendung Gerak Telake dan Bendungan Lawe-Lawe. “Usulan sudah kami sampaikan juga ke kementerian PU. Tahun 2025 telah diverifikasi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim. Terakhir diminta review desain,” jelasnya.
Dari sisi teknis, jembatan ini dirancang memiliki bentang panjang sekitar 1,5 kilometer dan bentang pendek 500 meter, dilengkapi jalan pendekat sepanjang kurang lebih 1 kilometer.
Akses utama direncanakan berada di kawasan Buluminung, tepatnya di sekitar Masjid Al-Ula Nenang kilometer empat, dengan jarak sekitar 4–6 kilometer menuju Pelabuhan Buluminung.
Jalan menuju lokasi saat ini telah menggunakan konstruksi rigid beton dengan ketebalan 50 sentimeter, yang mampu menahan beban kendaraan bertonase besar.
Secara konektivitas, jembatan ini akan menghubungkan Pulau Balang langsung ke wilayah Penajam melalui jalur bypass di atas Sungai Riko hingga tembus ke arah Bandara VVIP IKN.
Tak hanya itu, proyek ini juga akan memperkuat konektivitas kawasan industri. Yakni antara Kawasan Industri Kariangau di Balikpapan dan Kawasan Industri Buluminung di PPU yang memiliki luas mencapai 9.000 hektare.
Dari sisi efisiensi waktu, keberadaan jembatan ini diperkirakan memangkas waktu tempuh Penajam–Balikpapan menjadi hanya 30–40 menit. Jauh lebih cepat dibandingkan rute eksisting yang bisa mencapai 1,5 jam.
Pemkab PPU sendiri telah menyiapkan dana rintisan untuk mendukung proyek tersebut, terutama untuk pembebasan lahan dan proses appraisal. Sementara itu, Kepala Bidang RTRW Dinas PUPR PPU, MS Hadi, memastikan rencana pembangunan jembatan telah masuk dalam revisi dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Jembatan Sungai Riko sudah diakomodir dalam struktur ruang sebagai bagian jaringan jalan yang mendukung kawasan industri Buluminung,” ujarnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo