Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kuota LPG dan Pertalite 2026 Terungkap, Pemkab PPU Pastikan Pasokan Aman

Ahmad Maki • Kamis, 2 April 2026 | 07:13 WIB
Kabag Perekonomian dan SDA Setkab PPU, Krisna Aditama.
Kabag Perekonomian dan SDA Setkab PPU, Krisna Aditama.

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan stabilitas pasokan energi bagi masyarakat setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setkab PPU, Krisna Aditama, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 1 April 2026.

Krisna menjelaskan, Pemkab PPU sebelumnya telah mengirimkan surat resmi kepada Executive General Manager Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga. Surat tersebut bertujuan untuk menjamin kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram di wilayah PPU.

Baca Juga: “Nadi” Baru Penajam–Balikpapan, Jembatan Sungai Riko Ditaksir Telan Rp1,2 Triliun

Dalam surat itu, Pemkab PPU menekankan empat poin penting. Pertama, menjamin ketersediaan BBM dan LPG 3 kg di seluruh SPBU, agen, dan pangkalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kedua, mengoptimalkan distribusi ke wilayah dengan potensi konsumsi tinggi. Ketiga, meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyimpangan di lapangan. Keempat, memperkuat koordinasi antara Pertamina dan pemerintah daerah selama proses distribusi.

“Namun, kewenangan penuh terkait pemenuhan kuota berada di PT Pertamina Patra Niaga. Kami berharap kuota yang telah ditetapkan tidak dikurangi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), alokasi kuota energi untuk PPU tahun 2026 telah ditetapkan.

Untuk LPG tabung 3 kg, PPU menerima kuota sebesar 5.114 metrik ton. Jumlah ini merupakan bagian dari kuota nasional sebesar 8 juta metrik ton.

Baca Juga: Ucapan Hari Peduli Autisme Sedunia 2026 Penuh Makna, Saatnya Buka Hati dan Peduli

Sementara itu, untuk jenis BBM tertentu (JBT) solar, dialokasikan sebanyak 11.023 kiloliter. Adapun jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite ditetapkan sebesar 27.252 kiloliter.

Krisna menyebut, penetapan kuota tersebut telah melalui proses evaluasi dengan mempertimbangkan usulan pemerintah daerah, pembangunan jaringan gas bumi, serta program konversi minyak tanah ke LPG.

Di sisi lain, Pemkab PPU sebelumnya mengusulkan kuota yang lebih besar untuk tahun 2026. Usulan tersebut diajukan pada 2025, yakni 15.117 metrik ton LPG 3 kg, 57.887 kiloliter solar, dan 151.520 kiloliter Pertalite.

“Pemkab PPU berharap dukungan Pertamina dan pengawasan bersama dapat memastikan distribusi bahan bakar bersubsidi tepat sasaran dan tidak mengalami kendala hingga pasca-Lebaran,” pungkasnya. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#kuota BBM 2026 #pasokan energi #LPG 3 kg #pertamina