KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Jajaran Polsek Waru, Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap identitas pelaku aksi "pocong jadi-jadian" yang sempat viral dan meneror warga Desa Api-Api, Kecamatan Waru, PPU. Pelaku yang ternyata masih di bawah umur diamankan oleh petugas kurang dari 24 jam setelah penyelidikan.
Aksi yang diduga dilakukan oleh pelaku terjadi pada Sabtu dini hari (02/05) di Jalan Provinsi, KM 37. Dengan mengenakan kain putih menyerupai pocong, pelaku berdiri di tengah jalan hingga membuat pengguna jalan panik. Rekaman aksi tersebut sempat viral di media sosial dan memicu keresahan luas di masyarakat.
Pengakuan Pelaku Hanya Bercanda
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Waru, Iptu Lilik Sulistiya, Selasa (5/5) mengungkapkan bahwa motif utama terduga pelaku melakukan aksi tersebut hanyalah demi kepentingan bercanda.
"Aksi tersebut dilakukan oleh anak di bawah umur dengan motif bercanda, namun dampaknya nyata menimbulkan keresahan masyarakat," kata Iptu Lilik.
Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Dikatakannya, bahwa mengingat status terduga pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian mengambil langkah problem solving melalui mediasi pada Senin (4/5) malam. Bertempat di rumah ketua RT 004, Desa Api-api, terduga pelaku yang didampingi orang tuanya akhirnya mengakui perbuatan mereka secara terbuka.
Poin-poin hasil mediasi, masing-masing, berisi permohonan maaf secara tertulis dan lisan kepada warga Desa Api-Api. Dilanjutkan dengan surat pernyataan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. “Pelaku bersedia diproses hukum jika di kemudian hari kembali melakukan aksi yang mengganggu ketertiban umum,” kata Iptu Lilik.
Pasca-terungkapnya pelaku, situasi di wilayah Waru dilaporkan kembali aman. Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah tindakan "prank" berbahaya yang dapat mencelakai diri sendiri maupun orang lain.(*)
Editor : Thomas Priyandoko