Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sekda PPU Warning OPD, Temuan BPK LKPD 2025 Diminta Segera Dituntaskan

Ahmad Maki • Minggu, 10 Mei 2026 | 08:34 WIB
Sekda PPU Tohar mengikuti Exit Meeting pemeriksaan terinci LKPD 2025 bersama BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur di Kantor BKAD PPU, Sabtu (9/5/2026)
Sekda PPU Tohar mengikuti Exit Meeting pemeriksaan terinci LKPD 2025 bersama BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur di Kantor BKAD PPU, Sabtu (9/5/2026)

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Instruksi tersebut disampaikan Tohar saat menghadiri Exit Meeting pemeriksaan terinci LKPD PPU 2025 bersama BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Sabtu (9/5/2026).

Dalam arahannya, Tohar menegaskan sebagian besar temuan hasil pemeriksaan masih berkaitan dengan persoalan manajemen di internal perangkat daerah. Karena itu, ia meminta seluruh OPD segera melakukan langkah perbaikan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi diterbitkan.

Baca Juga: Yıldırımhan Menggegerkan Dunia, Rudal Nuklir Turki Diklaim Bisa Hantam Amerika Serikat

“Saya minta seluruh OPD bergerak cepat. Jangan jadikan alasan baru menjabat sebagai dalih keterlambatan. Justru karena baru, segera identifikasi, verifikasi, dan konsolidasi dengan pejabat lama di unit kerja masing-masing,” tegas Tohar.

Dia juga mengingatkan pentingnya penguatan fungsi monitoring dan pengendalian di setiap OPD agar seluruh program kerja dapat terpantau dengan baik hingga selesai.

“Tujuannya untuk meminimalisasi kesalahan administratif maupun di lapangan pada kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Kaltim II BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur Ruslan Ependi menjelaskan, pemeriksaan LKPD difokuskan pada empat aspek utama yang menjadi dasar penilaian opini laporan keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga: KONI Kaltim Kawal Musorkablub Kubar, Alsiyus Tinggal Menunggu Aklamasi

Empat aspek tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Selama sebulan pemeriksaan, kami masih menemukan sejumlah item permasalahan. Kami berharap hal ini segera ditindaklanjuti sebelum penyerahan LHP,” kata Ruslan.

BPK juga memberikan apresiasi terhadap sikap kooperatif jajaran Pemerintah Kabupaten PPU selama proses audit berlangsung. Apabila tidak ada kendala, Laporan Hasil Audit (LHA) dijadwalkan diserahkan secara resmi pada 25 Mei 2026 mendatang. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#LKPD 2025 #OPD PPU #BPK Kaltim #Tohar