KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Badan Litbang Diklat Kementerian Agama melalui data Bimas Islam merilis jadwal waktu salat untuk wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sepanjang sisa bulan Mei 2026.
Informasi ini menjadi acuan penting bagi masyarakat muslim di PPU dalam menjalankan ibadah harian.
Memasuki hari Selasa, 12 Mei 2026, waktu Imsak ditetapkan pada pukul 04.39 Wita, disusul waktu Subuh pada pukul 04.49 Wita.
Untuk waktu Dzuhur, jadwal berada di pukul 12.13 Wita, sementara Ashar pada pukul 15.35 Wita.
Baca Juga: Lengkap! Jadwal Kapal DLN Balikpapan - Surabaya Mei 2026
Memasuki waktu malam, Maghrib akan jatuh pada pukul 18.14 Wita dan Isya pada pukul 19.26 Wita.
Secara umum, selama periode pertengahan hingga akhir Mei, fluktuasi waktu salat di PPU terpantau sangat stabil. Berikut adalah rincian pergerakan waktu salat hingga akhir bulan ini.
Waktu Imsak dan Subuh terpantau stabil di pukul 04.39 Wita (Imsak) dan 04.49 Wita (Subuh) secara konsisten dari tanggal 12 hingga 31 Mei 2026.
Waktu Dzuhur berada di rentang pukul 12:.3 Wita hingga 12.14 Wita.
Baca Juga: Polres PPU Sidak SPPG, Makanan Pelajar Penajam Dinyatakan Aman!
Waktu Ashar mengalami sedikit pergeseran dari pukul 15.35 Wita di tanggal 12 Mei menjadi pukul 15.38 Wita pada penutupan bulan, 31 Mei 2026.
Waktu Maghrib berada pada pukul 18.14 Wita hingga pertengahan bulan, lalu sedikit bergeser ke pukul 18.15 Wita mulai tanggal 22 Mei.
Waktu Isya dimulai pada pukul 19:26 Wita dan perlahan bergeser hingga pukul 19.29 Wita pada akhir Mei.
Masyarakat diimbau untuk tetap memperhatikan jadwal resmi ini guna memastikan ketepatan waktu ibadah.
Informasi jadwal salat lengkap untuk wilayah Penajam Paser Utara ini bersumber dari data resmi bimasislam.kemenag.go.id.(*)
Editor : Thomas Priyandoko