Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Menuju Merit System: PPU Matangkan Persiapan Manajemen Talenta

Ahmad Maki • Senin, 18 Mei 2026 | 12:23 WIB
Khairudin

 




 
Khairudin    

 

PENAJAM – BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang mematangkan persiapan seleksi terbuka (Selter) atau open bidding untuk mengisi lima jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang kosong, yaitu Kepala Diskominfo, Disdik, Dinas PUPR, Diskes, dan Bapelitbang.

Seluruh rangkaian seleksi ditargetkan rampung pada Juni 2026, sehingga proses mutasi dan pelantikan pejabat terpilih dapat dilaksanakan pada pertengahan Juli 2026, sebelum beralih ke skema Manajemen Talenta (MT)

Kepala BKPSDM PPU, Khairudin menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pembaruan data secara menyeluruh untuk menunjang sistem Manajemen Talenta. Pembaruan data, dinilai penting karena penentuan posisi jabatan nantinya akan didasarkan pada nilai peringkat dan rekam jejak (track record) yang objektif.

"Targetnya tahun ini harus sudah rampung semua datanya, sehingga dalam penentuan pemilihan jabatan itu kita tinggal melihat nilai ranking terhadap kualifikasi tersebut. Rekam jejaknya sudah ada berdasarkan kompetensi," ujar Khairudin, belum lama ini ditemui.

Baca Juga: 15 Pegawai Kutim Tersandung Dugaan Manipulasi Absensi, Akses E-Kinerja Diblokir

Dalam skema Manajemen Talenta, kompetensi menjadi indikator utama. Ia menjelaskan, bahwa peningkatan kompetensi merupakan kewajiban bagi setiap ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN. Hal ini mencakup berbagai bentuk pengembangan, mulai dari pendidikan dan pelatihan (Diklat), asesmen, hingga tes kemampuan.

Ia juga menyoroti pentingnya pemetaan hasil asesmen. Jika ditemukan kekurangan pada aspek tertentu, seperti manajemen kepemimpinan, komunikasi, atau pengawasan, maka ASN yang bersangkutan wajib mengikuti diklat untuk menutupi celah kompetensi tersebut.

"Tidak mungkin kompetensi didapat tanpa melakukan diklat. Jika hasil asesmen menunjukkan kekurangan di sisi public speaking atau kepemimpinan, maka kita petakan dan berikan diklat yang sesuai," tambahnya.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Balikpapan Memanas, Fraksi Gabungan Interupsi hingga Ancaman Walkout

Penerapan Manajemen Talenta ini juga menuntut keaktifan para ASN untuk mendokumentasikan setiap prestasi dan pengembangan diri mereka. Ia  mengimbau agar seluruh sertifikat diklat, penghargaan tingkat provinsi, kabupaten, hingga nasional segera diunggah ke sistem, karena akan berpengaruh langsung pada kenaikan nilai talenta mereka.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU optimistis bisa segera menerapkan sistem ini secara penuh, menyusul daerah lain seperti Kabupaten Paser dan Samarinda yang sudah lebih dulu mengimplementasikannya.

"Kalau koordinasi dengan BKN sudah rampung dan semua data final, tahun ini atau tahun depan kita sudah bisa sepenuhnya beralih dari open bidding ke Manajemen Talenta," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar, menambahkan bahwa implementasi sistem baru ini membutuhkan komitmen kuat dari seluruh lini Perangkat Daerah Kabupaten (PDK).

Meski rencana ini sudah matang, ia belum bisa memastikan apakah penerapan penuh dapat dilakukan pada tahun ini. "Tergantung. Karena bupati harus melakukan persentasi dulu di Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kesiapan kita," ucapnya.

Berbeda dengan sistem lama yang sering melakukan seleksi berulang kali, Manajemen Talenta mengandalkan bank data yang komprehensif. Dalam sistem ini, rekam jejak, kapasitas, hingga prestasi setiap ASN akan tercatat secara digital sebagai dasar penempatan jabatan.

"Memang untuk saat ini arahnya ke sana, yang di sebut dengan merit system. Artinya tidak bolak balik melakukan seleksi terbuka (selter) secara berulang-ulang untuk pengisian jabatan,' imbuhnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#jabatan #BKPSDM #JPT #Penajam Paser Utara (PPU)