PENAJAM– Sempat mengalami kekosongan pada akhir April dan awal Mei, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terpenuhi. Kepala Dinas Perikanan PPU, Andi Trasodiharto, mengungkapkan bahwa saat ini tercatat ada sekitar 2.600 nelayan di wilayah PPU yang membutuhkan bahan bakar tersebut, sebagai penunjang utama para nelayan untuk penangkapan ikan.
"Kami punya namanya Solar Pocket Diesel Nelayan (SPDN) di Api-api (Kecamatan Waru) dan Pelabuhan Batu (Kecamatan Penajam) yang melayani solar subsidi untuk nelayan dari Pertamina. Pengelolaannya dilakukan oleh pihak swasta melalui PT Gema Angkasa Gemilang (Api-api) dan Koperasi Serba Usaha (KSU) Mitra Mandiri (Penajam)," ujar Andi, di dampingi Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Perizinan, Diskan PPU Nani A, belum lama ini.
Mengenai status aset, Andi menjelaskan bahwa fasilitas bangunan SPDN tersebut pada awalnya merupakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Namun, seiring dengan adanya implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, aset tersebut kini telah beralih menjadi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Untuk pasokan bahan bakar sendiri, lanjutnya, SPDN Api-Api dan Pelabuhan Batu menerima kiriman solar rutin dari pihak Pertamina setiap minggunya.
"Setiap minggu itu dikirim oleh Pertamina kurang lebih sekitar 10.000 liter dan dibagi untuk dua SPDN. Jadi dalam satu bulan, total pasokan yang masuk kurang lebih mencapai 40.000 liter," jelasnya. Pasokan ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan nelayan yang tersebar di tiga wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Babulu.
Ia juga menegaskan, bahwa kuota solar subsidi yang diberikan kepada setiap nelayan telah diperhitungkan secara matang. Formulasi perhitungan tersebut didasarkan pada PK Kapal (daya mesin) serta estimasi hari kerja nelayan dalam sebulan. "Kebutuhan nelayan ini sudah kita hitung semua. Jumlahnya tergantung dari PK kapal atau mesinnya, tergantung kekuatan dari mesin tersebut," tuturnya.
Bagi kapal-kapal berukuran besar yang area penangkapannya berada di atas 12 mil, Dinas Perikanan dapat memberikan alokasi hingga kurang lebih 1.000 liter per bulan. Sementara itu, untuk kapal-kapal berukuran kecil, alokasi yang diberikan berkisar antara 150 hingga 200 liter per bulan.
"Kenapa jumlahnya demikian? Karena nelayan kita kan tidak melaut setiap hari. Kami mengestimasi hari melaut mereka itu kurang lebih 20 hari dalam sebulan. Sehingga jika dirata-rata, kebutuhan mereka sekitar 15 liter per hari," ucapnya. Andi, sapaan akrab Andi Trasodiharto juga menguraikan, untuk mekanisme yang harus dilalui oleh para nelayan agar bisa mendapatkan solar bersubsidi ini secara resmi harus melalui beberapa tahapan.
Seperti pendaftaran dan kelengkapan dokumen kapal yang lengkap, termasuk Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka). Setelah dokumen lengkap, nelayan mengajukan permohonan ke Dinas Perikanan. Kemudian, tim dari Dinas Perikanan akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan lokasi secara langsung untuk memastikan keberadaan fisik kapal yang didaftarkan.
Setelah itu, jika pemeriksaan dinyatakan valid, Dinas Perikanan akan mengeluarkan surat rekomendasi yang mencantumkan volume kuota bulanan yang disesuaikan dengan kapasitas mesin dan estimasi 20 hari kerja. "Dengan surat rekomendasi tersebut, nelayan dapat mengambil solar di SPDN Api-Api, yang biasanya disalurkan per minggu mengikuti jadwal kedatangan BBM dari Pertamina," paparnya.
Disinggung terkait kecukupan kuota, Andi mengakui bahwa jika berkaca pada kebutuhan ideal di lapangan, jumlah kuota saat ini memang masih dirasa kurang. Namun demikian, Dinas Perikanan tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari solusi.
"Kalau dibilang kurang, saya pikir memang masih kurang. Tetapi kami sudah berusaha untuk meningkatkan hal tersebut dengan mengusulkan tambahan kuota melalui Bagian Ekonomi. Kekurangannya pun sebenarnya tidak terlalu signifikan. Untuk tingkat ketercukupan nelayan saat ini, bagi kami posisinya sudah mendekati cukup," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki