Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pemkab PPU Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Bupati Mudyat Noor Tekankan Dampak bagi Masyarakat

Ahmad Maki • Selasa, 26 Mei 2026 | 18:58 WIB
Bupati PPU Mudyat Noor (kanan) bersama Ketua DPRD PPU Raup Muin mengamankan opini WTP dari BPK RI.
Bupati PPU Mudyat Noor (kanan) bersama Ketua DPRD PPU Raup Muin mengamankan opini WTP dari BPK RI.

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, kepada Bupati PPU Mudyat Noor di Samarinda, Senin (25/5/2026).

Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam tata kelola keuangan negara, Bupati Mudyat Noor mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak terlena dengan capaian administratif semata.

Baca Juga: Nekat Daftar Beasiswa Ganda di PPU dan Pemprov Kaltim? Ini Sanksi Tegas yang Menanti Mahasiswa

Menurutnya, opini WTP harus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah.

“Opini WTP ini bukan sekadar prestasi administratif. Esensi utamanya adalah bagaimana pengelolaan keuangan yang sehat ini bisa berdampak langsung pada optimalnya program pembangunan dan pelayanan yang dirasakan masyarakat,” tegas Mudyat usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim.

Mudyat juga menyampaikan tiga poin penting kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pertama, meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menjadikan status WTP sebagai standar dasar profesionalisme dan disiplin kerja aparatur.

Selain itu, ia meminta pengawasan internal diperketat serta budaya tertib administrasi terus ditingkatkan di seluruh perangkat daerah.

“Kemudian memperketat pengawasan internal serta membudayakan tertib administrasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, mengapresiasi ketepatan waktu dan kesiapan Pemkab PPU dalam menyerahkan dokumen laporan keuangan.

Menurutnya, kelengkapan administrasi dan keterbukaan informasi dari pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mendukung proses pemeriksaan yang objektif dan profesional.

“Kesiapan dokumen administrasi dan dukungan keterbukaan dari seluruh pihak sangat krusial. Sinergi ini membuat proses pemeriksaan yang objektif dan profesional bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.

Dalam penyerahan dokumen tersebut, Bupati Mudyat Noor didampingi Ketua DPRD PPU Raup Muin serta Sekretaris Daerah PPU Tohar.

Editor : Muhammad Ridhuan
#WTP Pemkab PPU 2026 #Kabupaten Penajam Paser Utara #Raup Muin #BPK Kaltim #Bupati PPU Mudyat Noor