Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Oknum Guru Senior di Waru Diduga Rundung Pelajar, IPNU PPU Turun Tangan

Ari Arief • Senin, 15 Juni 2026 | 14:18 WIB
Ilustrasi IPNU PPU sedang menangani laporan dugaan perundungan guru kepada pelajar di sebuah SMP di PPU.(generate ai)
Ilustrasi IPNU PPU sedang menangani laporan dugaan perundungan guru kepada pelajar di sebuah SMP di PPU.(generate ai)

 

KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Dunia pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali didera kabar miring. Jagat media sosial dalam beberapa hari terakhir dihebohkan oleh dugaan aksi perundungan dan pelecehan fisik serta verbal yang menimpa sejumlah pelajar di salah satu SMP di wilayah Kecamatan Waru.

Ironisnya, terduga pelaku merupakan seorang oknum guru senior, dan aksi tersebut ditengarai telah berlangsung menahun sejak 2018 hingga 2024.

Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Babulu PPU ‘Sinergi Lewat Joran’

Kasus ini mulai mencuat ke permukaan setelah Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) PPU menerima banyak keluhan dan laporan langsung dari para pelajar yang diduga jadi korban, baik yang statusnya sudah alumni maupun yang saat ini masih aktif bersekolah.

Ketua PC IPNU PPU, Zamzam, mengungkapkan bahwa berdasarkan rangkuman laporan dan bukti digital yang dikumpulkan, tindakan anarki oknum guru senior tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan fisik, verbal, hingga dugaan diskriminasi berbasis agama. Selain IPNU PPU kasus yang sama ini juga ditangani oleh Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) PPU.

Baca Juga: LAKI PPU Siap Bawa "Bom Waktu" Dugaan Korupsi APBD dan Oknum APH ke Rakernas Jakarta

"Jenis pelecehan dan kekerasannya beragam. Ada dugaan pemukulan, penamparan, cubitan, bahkan kekerasan fisik yang menyasar siswi perempuan seperti menendang bokong. Selain itu, ada pelecehan verbal berupa hinaan fisik, seperti mengatai siswa dengan sebutan 'monyet', hingga dugaan diskriminasi terhadap siswa beragama minoritas dengan mempermainkan nama Tuhan mereka," beber Zamzam membeberkan kasus yang ditanganinya itu, Senin (15/6).

Zamzam menambahkan, karena status terduga pelaku merupakan guru senior di sekolah tersebut, laporan-laporan dari pelajar sebelumnya cenderung diredam dan tidak mendapat respons dari pihak internal sekolah.

Baca Juga: Pererat Kemitraan, Polres PPU Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga

"Sebenarnya para siswa ini sudah pernah melapor ke guru BK (Bimbingan Konseling) atau guru lainnya, tapi tidak ada respons sama sekali. Kasus ini seperti dibiarkan begitu saja," sesalnya.

Mirisnya, pasca-kasus ini viral di media sosial, para korban bukannya mendapatkan perlindungan, melainkan diduga mulai mendapat tekanan mental. Pihak sekolah disebut-sebut mulai menginterogasi pelajar yang dicurigai sebagai pelapor.

Baca Juga: Polres PPU Gelar Turnamen Minisoccer, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80

"Sekarang sudah mulai ada intimidasi pelan-pelan. Para pelapor, baik alumni maupun yang masih sekolah, dipanggil dan ditelpon pihak BK. Mereka ditanyai dan dituduh sebagai pihak yang melaporkan kejadian ini," ungkap Zamzam.

Guna mengusut tuntas dugaan persoalan yang memprihatinkan ini, IPNU PPU kini bergerak bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk melakukan pendampingan ketat kepada para pelajar yang diduga jadi korban.

Baca Juga: Ditekan Isu Politik dan Konflik, Kapten Timnas Iran Sebut Piala Dunia Kali Ini Kurang Menggembirakan

Dalam pembagian tugasnya, kata Zamzam, IPNU PPU fokus mendampingi psikologis para pelajar di lapangan, merangkul korban, serta mengamankan dan mengumpulkan barang bukti digital. Sementara itu, PMII bergerak di lini birokrasi dan hukum untuk berkoordinasi dengan instansi lintas sektoral.

 "Kami berkoordinasi langsung dengan instansi terkait seperti Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Unit PPA Polres PPU," tegas Zamzam. Langkah ini diambil demi memastikan hak-hak anak dan ruang aman di lingkungan sekolah di PPU dapat segera dipulihkan.

Baca Juga: AS-Iran Dekati Kesepakatan Damai Baru, Intip Lagi Poin-Poin Utama Perjanjian Nuklir 2015 yang Sempat Mati

Sementara itu, media ini berusaha mengonfirmasi kepada pihak sekolah terkait tentang kebenaran dugaan kasus yang saat ini sedang ditangani IPNU dan PMII PPU. Sedangkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora PPU, Muhtar, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi oleh media ini berkaitan hal yang sama sekira pukul 14.37 Wita, Senin (15/6).(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#pelajar #ppu #Waru #perundungan